SuaraJatim.id - Satpol PP Pemkot Surabaya menyegel Bar & Karaoke di Whisper Resto & Lounge, Jalan Mayjend Sungkono, Minggu (19/06/2022) dini hari. Penyegelan dilakukan imbas kebisingan aktivitas tempat hiburan malam tersebut hingga mengganggu kenyamanan warga Dukuh Pakis, Surabaya.
Seperti diwartakan Beritajatim.com, pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut mengulur waktu hingga dua jam untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan alasan belum mendapatkan izin dari pemilik.
Subkor Operasional Satpol PP Pemkot Surabaya, Mudita Dira mengatakan, penyegelan itu menindaklanjuti laporan warga yang terganggu dengan suara musik hingga dini hari.
“Kami segel hingga dinas terkait melakukan tes kebisingan. Jika sudah dibatas ambang normal dan tidak keluar mengganggu warga, baru kami buka,” ujarnya.
Ditanya terkait kepemilikan Surat Izin Tempat Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SITUP-MB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), Mudita mengatakan jika izin tempat ini lengkap. Sehingga, ia bersama anggotanya datang untuk merespon keluhan warga terkait polusi suara.
“Kami datang ke sini untuk merespon keluhan warga terkait polusi suara. Untuk izin ada,” imbuhnya.
Anggota Satpol PP lantas membawa sebuah mixer yang dijadikan sebagai barang bukti untuk dibawa ke Markas Satpol PP. Ditanya terkait kapan tes kebisingan, Mudita mengatakan minggu depan akan dilaksanakan tes.
“Tanggal 8 kemarin mediasi terakhir. Kalo tes suara secepatnya, mungkin minggu depan,” tegasnya.
Sementara itu, ketika beritajatim mencoba mengkonfirmasi Edi Sutrisno selaku perwakilan pengelola terkait keluhan warga, ia menolak berkomentar.
Baca Juga: 7 Kuliner Surabaya yang Enak, Murah, dan Legendaris
“Bukan wewenang saya, no comment,” katanya dengan wajah pucat.
Pantauan Beritajatim, warga sempat mengeluhkan lamanya pengelola untuk menandatangani BAP. Padahal, perwakilan Camat, Koramil, Satpol PP dan Polsek Dukuh Pakis telah menandatangani BAP. Edi Sutrisno sebagai perwakilan pengelola tampak pucat dan mondar mandir sembari menunggu arahan dari owner.
“Aparat kok ga dihormati. Sudah nunggu 2 jam masih mbulet,” ujar salah satu warga.
Sebelumnya, puluhan warga Dukuh Pakis berkumpul dan berdemo di depan Whisper Lounge & Restaurant Jalan Mayjend Sungkono, Sabtu (18/06/2022) pukul 21.00 WIB. Warga menuntut agar suara bising dari musik DJ dimatikan terlebih dahulu.
Nuriyanto (42) warga Dukuh Pakis mengatakan jika setiap hari warga terganggu waktu istirahatnya karena Whisper Lounge & Restaurant memutar musik DJ hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Diketahui, dari keterangan warga, sudah 2 minggu Whisper beroperasi.
“Mengganggu sekali suaranya, warga yang istirahat jadi tidak bisa,” ujarnya saat diwawancara beritajatim di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Media Vietnam Ikut Soroti Tragedi Meninggalnya 2 Suporter Persib Bandung di Piala Presiden 2022
-
Dua Bobotoh Meninggal Dunia di GBLA, Pengamat Ungkap Kerja Panpel Tidak Maksimal: Ini Sudah Jadi Rahasia Umum
-
7 Kuliner Surabaya yang Enak, Murah, dan Legendaris
-
Kemarin, Warga Dukuh Pakis Surabaya Demo Gara-gara Musik DJ di Diskotik Terlalu Bising hingga Gaduh IKA Ansor
-
Dua Bobotoh Meninggal Dunia, Kapten Persib Ingatkan Nyawa Lebih Penting dari Kemenangan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh