SuaraJatim.id - Merespons kabar terbaru pencekalan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pihak pun angkat bicara.
Sebelumnya Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming sebelumnya memang ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah perizinan tambang di Tanah Bumbu Kalimantan Timur.
Belakangan, pihak Imigrasi dan KPK mencekal Mardani untuk bepergian. Hal ini direspons Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Salam Shohib. Ia mengaku prihatin terkait pencekalan Mardani oleh KPK karena peristiwa ini dilakukan selangkah lagi menjadi status tersangka.
“Sungguh ironis. Di saat PBNU melaksanakan kick off Satu Abad, kita dihadiahi berita yang menyesakkan dada dengan dicekalnya Bendum PBNU yang mengarah sebagai tersangka," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (21/06/2022).
Baca Juga: Bendahara PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka dan Dicekal, KPK Klaim Cukup Bukti
"Ini momentum PBNU untuk muhasabah (koreksi diri), bersih-bersih internal, agar tidak terulang hal yang sama,” katanya menegaskan.
Gus Salam, panggilan akrab KH Abdul Salam Shobib, juga menyorot rencana PBNU memberikan bantuan hukum kepada Mardani H Maming atas perkara korupsi yang menjeratnya.
Sementara itu Kuasa Hukum Mardani Haji Maming, Ahmad Irawan memberikan klarifikasi atas penetapan tersangka kliennya oleh KPK RI.
“Sehubungan dengan ramainya pemberitaan terkait dengan pencegahan ke luar negeri dan telah ditetapkannya Bpk Mardani Haji Maming sebagai tersangka oleh pihak Imigrasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
"Selaku kuasa hukum Bpk Mardani Haji Maming kami sampaikan klarifikasi kepada Bpk/Ibu bahwa hingga saat ini kami belum pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka oleh KPK a.n Bpk Mardani Haji Maming,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Gus Shohib Tegaskan Perkara Mardani Maming Tak Ada Kaitannya dengan NU
Menurut dia, selain surat penetapan tersangkan, pihaknya juga belum menerima surat keputusan, permintaan, dan/atau salinan perintah pencegahan dari KPK kepada pihak imigrasi.
Berita Terkait
-
Akademisi Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani Maming, Ini Alasannya
-
Guru Besar UI Hingga Mantan Rektor Undip Pertanyakan Kasus Mardani Maming
-
MAKI Nilai PK Mardani Maming Jelas Harus Ditolak, Ini Alasannya
-
KY Surati MA untuk Pantau Persidangan PK Mardani Maming
-
Massa AMPH Desak MA Tolak PK Mardani Maming
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan