SuaraJatim.id - Merespons kabar terbaru pencekalan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pihak pun angkat bicara.
Sebelumnya Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming sebelumnya memang ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah perizinan tambang di Tanah Bumbu Kalimantan Timur.
Belakangan, pihak Imigrasi dan KPK mencekal Mardani untuk bepergian. Hal ini direspons Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Salam Shohib. Ia mengaku prihatin terkait pencekalan Mardani oleh KPK karena peristiwa ini dilakukan selangkah lagi menjadi status tersangka.
“Sungguh ironis. Di saat PBNU melaksanakan kick off Satu Abad, kita dihadiahi berita yang menyesakkan dada dengan dicekalnya Bendum PBNU yang mengarah sebagai tersangka," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (21/06/2022).
Baca Juga: Bendahara PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka dan Dicekal, KPK Klaim Cukup Bukti
"Ini momentum PBNU untuk muhasabah (koreksi diri), bersih-bersih internal, agar tidak terulang hal yang sama,” katanya menegaskan.
Gus Salam, panggilan akrab KH Abdul Salam Shobib, juga menyorot rencana PBNU memberikan bantuan hukum kepada Mardani H Maming atas perkara korupsi yang menjeratnya.
Sementara itu Kuasa Hukum Mardani Haji Maming, Ahmad Irawan memberikan klarifikasi atas penetapan tersangka kliennya oleh KPK RI.
“Sehubungan dengan ramainya pemberitaan terkait dengan pencegahan ke luar negeri dan telah ditetapkannya Bpk Mardani Haji Maming sebagai tersangka oleh pihak Imigrasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
"Selaku kuasa hukum Bpk Mardani Haji Maming kami sampaikan klarifikasi kepada Bpk/Ibu bahwa hingga saat ini kami belum pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka oleh KPK a.n Bpk Mardani Haji Maming,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Gus Shohib Tegaskan Perkara Mardani Maming Tak Ada Kaitannya dengan NU
Menurut dia, selain surat penetapan tersangkan, pihaknya juga belum menerima surat keputusan, permintaan, dan/atau salinan perintah pencegahan dari KPK kepada pihak imigrasi.
“Oleh karena itu, kami akan menunggu secara resmi salinan keputusan pencegahan tersebut. Untuk itu, kami tentu mempertanyakan kenapa hal tersebut lebih dahulu diketahui oleh publik dibanding bapak Mardani selaku yang berkepentingan dengan keputusan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya seperti dirilis Antara pada Senin malam (20/6/2022), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berkomentar terkait pencekalan oleh KPK terhadap Bendum PBNU Mardani H Maming.
Gus Yahya, panggilan akrab Ketum PBNU, mengaku akan lebih dulu mempelajari detail kasus korupsi yang menjerat Bendum PBNU Mardani H Maming sebelum menentukan sikap.
“Kami sudah mendengar kabar itu. Akan tetapi kami akan pelajari dulu nanti, ya, karena ini baru hari ini. Sekarang kami kan belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti,” kata Gus Yahya.
Menurut Gus Yahya, apabila kasus telah dipelajari dan diketahui secara pasti duduk perkaranya, PBNU akan memberikan pendampingan hukum sebagaimana mestinya.
Gus Yahya juga mengatakan, PBNU akan menggelar konferensi pers sesuai norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU.
Berita Terkait
-
Akademisi Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani Maming, Ini Alasannya
-
Guru Besar UI Hingga Mantan Rektor Undip Pertanyakan Kasus Mardani Maming
-
MAKI Nilai PK Mardani Maming Jelas Harus Ditolak, Ini Alasannya
-
KY Surati MA untuk Pantau Persidangan PK Mardani Maming
-
Massa AMPH Desak MA Tolak PK Mardani Maming
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?