SuaraJatim.id - Kasus penipuan dengan modus rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) kembali terjadi.
Kali ini korbannya AS (25) warga Desa Bluru Kidul. Sementara pelaku berinisial KSM (57) warga Dusun Beciro Jumputrejo Kecamatan Sukodono.
AS ingin menjadi seorang PNS, kemudian pelaku menawarkan bisa memasukkannya dengan syarat membayar biaya. Namun uang sudah terlanjur dibayar, tapi pekerjaan hanya menjadi angan-angan.
Padahal, AS sudah membayar uang Rp 65 juta. Untuk kronologinya, AS menceritakan semula dirinya diberitahu HA (25) temannya, anak dari KSM.
HA memberitahukan ayahnya bisa memasukkan orang sebagai pegawai pemerintahan. AS juga diberitahu jika saat itu lembaga pemerintahan sedang membutuhkan orang untuk ditempatkan sebagai pegawai penyalur gaji.
Baca Juga: Kebakaran Kios di Waru Sidoarjo Menewaskan Wanita Hamil dan Balita
“Kejadiannya itu bulan Oktober 2019. Saya ditawari HA. Kata dia, ayahnya bisa membantu memasukkan ke lembaga pemerintahan. Saya ndak punya pikiran aneh-aneh karena HA itu juga teman saya sekolah,” ujar AS dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (21/6/2022).
AS ditawari kerja di sebuah lembaga pemerintahan bernama LP5N-NKRI. Ia sama orang tuanya ke rumah HA ditemui oleh KSM, ayah HA.
“Kata Pak KSM LP5N-NKRI itu semacam lembaga negara yang menyalurkan gaji para pegawai honorer,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (22/06/2022).
AS awalnya mengaku tidak curiga. Dia dimintai sejumlah uang sebagai jaminan berkas pendaftarannya bakal lolos, dan bisa bekerja di Lembaga LP5N-NKRI tersebut. AS dijanjikan penempatan untuk wilayah Sidoarjo.
“Saya akhirnya bersama orang tua saya datang kembali besoknya. Di sana kami menyerahkan uang Rp 53 juta untuk pembayaran awal,” ujarnya.
Baca Juga: SPBU Mini di Sidoarjo Terbakar Habisi Kios Sembako, 2 Orang Tewas
Sayangnya, hingga bulan Mei 2020, pekerjaan yang dijanjikan itu tak kunjung terwujud. Malahan, AS masih dimintai uang oleh pelaku secara bertahap Rp 2 juta dan Rp 10 juta. Tujuannya untuk pengambilan nomor identitas pegawai negara.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
-
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Suriah: Garuda Muda Keok Tanpa Bisa Cetak Gol
-
Menteri KKP Ungkap Laut Sidoarjo Berstatus HGB Luasnya 437,5 Hektare, Dikuasai 2 Perusahaan Ini
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan