Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:00 WIB
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Riski Saputro saat memberikan keterangan pers kepada media (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

SuaraJatim.id - Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis meminta maaf akibat pernyataan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam.

Anak buahnya tersebut menuai kecaman publik lantaran menilai viral video pria cium bocah perempuan, bukan pelecehan seksual.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam menyampaikan kepada sejumlah jurnalis yang meminta konfirmasi video viral seorang pria tak dikenal mencium anak perempuan.

"Menurut saya, kalau pelecehan seksual dibuka bajunya dan lainnya, ini kan cuman disayang-sayang. Menurut saya tidak (pelecehan seksual). Bisa juga gemas," kata dia kepada beberapa media, mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com.

Baca Juga: Heran Alami Kekerasan Seksual Dianggap Aib, Cinta Laura: Ini Membuat Aku Sangat Sakit Hati dan Marah

Terkait ucapan anak buahnya itu, AKBP Azis meminta maaf. Dia menduga, saat itu Kapolsek tidak tahu apakah itu masuk pelecehan seksual atau tidak.

"Ya saya atas nama pimpinan di polres menyampaikan maaf," katanya, Jumat (24/6/2022) sore.

Setelah tahu adanya video itu, Ia telah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, Satreskrim berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 Jjm.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku karena terdorong nafsu birahi.

"Sudah kita amankan semalam, sekitar pukul 12 Malam, di Surabaya, korbannya ada dua berumur 6 tahun dan 12 tahun," jelasnya.

Baca Juga: Ketua BK DPRD Gresik, Politisi Nasdem Diberhentikan Sementara Gara-gara Hadiri Pernikahan Manusia dengan Domba

Load More