SuaraJatim.id - Kapolsek trending di media sosial Twitter, Jumat (24/6/2022) petang. Hal itu buntut dari pernyataan Kapolsek Sidayu yang menyebut kejadian viral pria cium anak perempuan di bawah umur bukanlah tindak pelecehan seksual.
Setidaknya sudah ada 1.191 cuitan soal kapolsek. Rata-rata menyoroti soal pernyataan kapolsek yang terkesan blunder. Tak sedikit pula yang geram akan pernyataan tersebut.
"kapolsek kok kerja pakai "menurut saya.." pegangannya anda itu KUHP, kalau kitab itu aja gak dibaca, apa kabar undang-undang lain yang ngatur lebih spesifik? UU TPKS udah lari, APH-nya masih belajar ngerangkak," cuit @iyaa***
"pelecehan itu namanya. Masa nunggu buka baju. Apalagi terlihat pelaku niat banget, tengok kanan kiri dulu. Harus dicek itu pelakunya, pedofilia gak? Jangan nunggu korban lagi dong," ujar @GunR***
"biasa aja kapolsek ga paham pelecehan seksual, yang di atas juga," kata @MPe***
"jujur, kok bisa sih lo jadi kapolsek. Mau dia buka baju gak buka baju kalau udah gak ada persetujuan dari dua belah pihak ya namanya pelecehan, emosi gue bacanya. Gimana pelecehan gak berkurang kalau orang mikir gini terus keluarganya juga kok bisa gak mempermasalahin," ujar @ayayu***
"tunggu sampai anak si kapolsek digituin sama orang random, baru becengnya dikeluarin," kata @fifa***
"andai anak itu anaknya pak kapolsek, apa masih bisa dia ngomong kayak gitu?," imbuh @zulpu***
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam menyebut kejadian viral pria mencium anak perempuan di bawah umur bukan sebuah pelecehan. Menurutnya, pelecehan seksual itu dilakukan saat pelaku membuka baju korban. Ia mengaku sudah melihat video viral tersebut.
Baca Juga: Calon Guru Pondok Pesantren Cabuli Bocah di Gresik, Videonya Viral, Pelaku Dibekuk di Surabaya
Tak hanya itu, Khairul juga menyorot sikap si anak yang lebih terlihat diam. Apalagi, si anak tidak ada perlawanan sama sekali kepada pelaku. Ia menilai tindakan pria tersebut bukan merupakan pelecehan.
Sebelumnya sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria tengah mencium seorang bocah perempuan di bawah umur, viral di media sosial.
Dalam video, pria tersebut setidaknya dua kali mencium bocah tersebut. Peristiwa itu terjadi di Desa Mriyunan, Sidayu, Gresik, Jawa Timur.
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Razman Nasution Ngeles Dituduh Lecehkan Denise Chariesta: Jangan Bawa-bawa Perasaan
-
Ibu Korban Pelecehan Seksual Anak Menangis Ngadu ke Ombudsman Sumut
-
Kecam Keras Holywings Promo Miras Gratis untuk Muhammad-Maria, Gerindra DKI: Pelecehan Agama
-
Perih Hati Seorang Ibu saat Anak Peragakan Perilaku Bejat Ayahnya Sendiri: Ini Perbuatan Bapak
-
Calon Guru Pondok Pesantren Cabuli Bocah di Gresik, Videonya Viral, Pelaku Dibekuk di Surabaya
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi