SuaraJatim.id - Terduga pelaku pencabulan berinisial AH sampai sekarang masih berkeliaran bebas. Padahal kasusnya telah dilaporakan ke kepolisian sejak 2020 silam.
Bahkan belakangan terduga belaku kembali dilaporkan ke polisi sebab mengulangi lagi perbuatannya pada Senin (18/06/2022). Geram dengan ulahnya, orangtua korban kembali melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Terduga dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh EPB, ibu dari anak putri berumur 9 tahun pada tahun 2020 usai melakukan pencabulan pada 2019 lalu. Laporan tersebut diterima dalam laporan polisi nomor LP/B/515/IV/2020/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim, terlapor AH kembali melakukan perbuatan tercelanya dengan melakukan pencabulan terhadap Mawar (Samaran) pada Senin (18/06/2022).
Ia pun kembali dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dalam Laporan Polisi Nomor : TBL/B/515/IV/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan jika kasus ini sudah dalam proses penyelidikan.
“Sudah gelar, dari hasil gelar sudah memeriksa korban ke psikolog, memeriksa terlapor dan melakukan pengecekan ke TKP. Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, sudah naik proses sidik,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (26/06/2022).
Sementara ayah korban, SP, mengaku pasrah atas lambatnya proses hukum terhadap pelaku pencabulan, yang dilaporkan sejak 3 tahun lalu, namun tidak ada perkembangan. Ia pun kecewa lantaran polisi tidak segera menangkap pelaku.
“Rencana saya terserah pak kalau di tangani sama penyidik ya tidak apa apa kalau memang tidak ditangani ya terserah, Saya sadar kalau orang tidak punya, kalau kasus seperti yang menimpa anak saya orang kaya mungkin beda,” ungkapnya, Sabtu (25/06/2022) malam.
Baca Juga: Ditinggal Orangtua Gathering ke Jogja, Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah
SP menambahkan, dirinya pernah dimintai keterangan oleh Penyidik bernama Andini dan anaknya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk diperiksa psikiater serta dilakukan visum ulang.
“Waktu itu, saya dimintai keterangan sama penyidik. Anak saya juga dilakukan visum ulang serta diperiksa ke psikiater,” tambahnya.
Namun, meski telah dimintai keterangan dan pemeriksaan di psikiater serta visum ulang, penyidikan terhadap kasus yang menimpa anaknya belum ada kepastian.
Dari keterangan SP, dirinya mengaku kecewa dengan sikap Andini selaku penyidik, dimana dirinya pernah diminta untuk memberikan informasi bila ada perkembangan, namun saat saya memberi tahu adanya peristiwa pelecehan yang dilakukan terlapor, dirinya justru dimarahi olehnya.
“Seminggu yang lalu ada korban lagi yang masih duduk di bangku TK B, sehingga orang tuanya dan warga mendatangi rumah terlapor. Terlapor dan keluarganya meminta kepada orang tua korban untuk tidak dibawa ke ranah hukum,” beber SP .
“Karena sebelumnya saya diminta memberikan informasi kalau ada perkembangan yang berkaitan dengan kasus ini, sehingga saya melaporkan. Namun justru memarahi saya dan meminta agar tidak ikut campur urusan orang lain,” katanya.
Berita Terkait
-
Ditinggal Orangtua Gathering ke Jogja, Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah
-
Kiai Asep Sebut Lelaki Muslim Boleh Menikahi Perempuan Nonmuslim, Syaratnya.....
-
Pengakuan Mengejutkan Pemerkosa Gadis Disabilitas di Surabaya, Tampang Pelaku Ditutup Topeng Spiderman
-
Balita 5 Bulan Tewas Sampai Membusuk, Ditinggal Gathering ke Yogyakarta
-
Pasutri di Surabaya Tinggalkan Jasad Bayi di Rumah Neneknya
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya