SuaraJatim.id - Pelaku pemerkosaan terhadap gadis disabilitas di bawah umur di Kawasan Tambaksari Kota Surabaya Jawa Timur sudah dibekuk oleh kepolisian setempat.
Pria berinisial HA (45) itu diserahkan sendiri oleh keluarganya ke Polrestabes Surabaya beberapa hari lalu. Kepada polisi tersangka memberikan pengakuan mengejutkan.
Diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes, HA mengaku sudah lama tertarik dengan korban yang masih berumur 14 tahun.
Hal itu disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, Sabtu (25/06/2022) siang. Wardi mengatakan jika tersangka sudah memiliki ketertarikan dari lama kepada korban.
Baca Juga: Balita 5 Bulan Tewas Sampai Membusuk, Ditinggal Gathering ke Yogyakarta
Wardi mengatakan, tersangka sempat mengikat tangan korban dengan tali rafia dan melakukan sejumlah pelecehan sebelum korban disetubuhi. Dari pengakuan tersangka, aksi keji tersebut dilakukan atas inisiatif HA.
“Dari inisiatif dirinya sendiri. Melihat korban duduk di teras lalu diajak ke rumah oleh tersangka. Di situlah terjadi aksi persetubuhan tersebut,” kata Wardi seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Dari keterangan HA, ia baru sekali melakukan perbuatan keji tersebut. Ia nekat melakukan persetubuhan karena tidak mampu menahan syahwat akibat pisah ranjang dengan istrinya.
“Sudah pisah ranjang dengan istri pak, saya menyesal,” ungkap HA dengan menunduk lesu.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, HA (45) warga Tambaksari, pelaku pencabulan terhadap PI (14) anak disabilitas ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Pasutri di Surabaya Tinggalkan Jasad Bayi di Rumah Neneknya
Perlu diketahui, HA dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (15/06/2022) dalam kasus pemerkosaan terhadap gadis disabilitas. Sehari kemudian Ia diserahkan oleh keluarganya ke Polrestabes Surabaya.
Berita Terkait
-
Balita 5 Bulan Tewas Sampai Membusuk, Ditinggal Gathering ke Yogyakarta
-
Pasutri di Surabaya Tinggalkan Jasad Bayi di Rumah Neneknya
-
Poster Promosi Minuman Gratis Holywings Disebut Berbau SARA, Afif: Disengaja Merusak Agama
-
GP Ansor Surabaya Minta Wali Kota Tutup dan Cabut Izin Holywings
-
PSSI Pastikan Piala Dunia U-20 Digelar Tepat Saat Perayaan Harkitnas 11 Juni 2023
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat