SuaraJatim.id - Pelaku pemerkosaan terhadap gadis disabilitas di bawah umur di Kawasan Tambaksari Kota Surabaya Jawa Timur sudah dibekuk oleh kepolisian setempat.
Pria berinisial HA (45) itu diserahkan sendiri oleh keluarganya ke Polrestabes Surabaya beberapa hari lalu. Kepada polisi tersangka memberikan pengakuan mengejutkan.
Diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes, HA mengaku sudah lama tertarik dengan korban yang masih berumur 14 tahun.
Hal itu disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, Sabtu (25/06/2022) siang. Wardi mengatakan jika tersangka sudah memiliki ketertarikan dari lama kepada korban.
Baca Juga: Balita 5 Bulan Tewas Sampai Membusuk, Ditinggal Gathering ke Yogyakarta
Wardi mengatakan, tersangka sempat mengikat tangan korban dengan tali rafia dan melakukan sejumlah pelecehan sebelum korban disetubuhi. Dari pengakuan tersangka, aksi keji tersebut dilakukan atas inisiatif HA.
“Dari inisiatif dirinya sendiri. Melihat korban duduk di teras lalu diajak ke rumah oleh tersangka. Di situlah terjadi aksi persetubuhan tersebut,” kata Wardi seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Dari keterangan HA, ia baru sekali melakukan perbuatan keji tersebut. Ia nekat melakukan persetubuhan karena tidak mampu menahan syahwat akibat pisah ranjang dengan istrinya.
“Sudah pisah ranjang dengan istri pak, saya menyesal,” ungkap HA dengan menunduk lesu.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, HA (45) warga Tambaksari, pelaku pencabulan terhadap PI (14) anak disabilitas ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Pasutri di Surabaya Tinggalkan Jasad Bayi di Rumah Neneknya
Perlu diketahui, HA dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (15/06/2022) dalam kasus pemerkosaan terhadap gadis disabilitas. Sehari kemudian Ia diserahkan oleh keluarganya ke Polrestabes Surabaya.
Berita Terkait
-
Balita 5 Bulan Tewas Sampai Membusuk, Ditinggal Gathering ke Yogyakarta
-
Pasutri di Surabaya Tinggalkan Jasad Bayi di Rumah Neneknya
-
Poster Promosi Minuman Gratis Holywings Disebut Berbau SARA, Afif: Disengaja Merusak Agama
-
GP Ansor Surabaya Minta Wali Kota Tutup dan Cabut Izin Holywings
-
PSSI Pastikan Piala Dunia U-20 Digelar Tepat Saat Perayaan Harkitnas 11 Juni 2023
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya