Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 27 Juni 2022 | 15:22 WIB
Korban penipuan makelar tanah di Ponorogo [Foto: Beritajatim]

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait penipuan jual beli tanah atau perumahan.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau ditipu untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

“Kepada masyarakat yang merasa tertipu, kita persilahkan untuk melaporkan kepada polisi. Nanti pasti kita tindak lanjuti,” katanya.

Baca Juga: Para Peternak di Desa Ponorogo Ini Makin Gelisah, Sapi yang Mati Terus Bertambang Tiap Hari

Load More