SuaraJatim.id - Seorang warga di Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) menjadi korban penipuan seorang makelar perumahan atau tanah berinisial R. Uang sebanyak Rp 130 juta raib.
Korban bernama Halimah (39), warga Kelurahan Brotonegaran Kecamatan Ponorogo. Ia membeli tanah dari seorang makelar dan telah menyetor uang sebesar Rp 130 juta.
Masalahnya, setelah uang dibayarkan sertifikat tanah tidak kunjung diberikan. Di sisi lain, tanah yang dijanjikan ternyata telah dijual ke orang lain.
Halimah membeli tanah kapling ukuran 14 x 20 meter dengan harga Rp 130 juta. Dia sudah menyerahkan uang tersebut kepada oknum broker yang berinisial R.
Baca Juga: Para Peternak di Desa Ponorogo Ini Makin Gelisah, Sapi yang Mati Terus Bertambang Tiap Hari
Malangnya, tanah kapling yang dia beli itu ternyata sudah dijual lagi oleh R kepada orang lain.
“Saya lihat ke lokasi dan ke rumah R, katanya sih tidak dijual. Tapi nyatanya tanah yang saya beli sudah ada pondasinya,” ungkap Halimah, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (27/6/2022).
Komplek perumahan yang bermasalah itu berada di Kelurahan Paju. Yang lebih mengejutkan Halimah, ternyata pemilik tanah sebelumnya juga belum menerima uang dari R.
“Tanah ini ternyata belum hak miliknya R. Pemilik tanah sebelumnya juga belum menerima uang dari R,” ungkap Halimah.
Halimah bersama-sama warga yang juga jadi korban penipuan R melakukan upaya untuk mendapatkan hak-haknya. Sebab, kebanyakan warga lain juga sudah membayar uang ke oknum broker inisial R itu.
“Ada delapan orang yang merasa tertipu, kerugian tiap orang kerugiannya diatas Rp 100 juta,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait penipuan jual beli tanah atau perumahan.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau ditipu untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
“Kepada masyarakat yang merasa tertipu, kita persilahkan untuk melaporkan kepada polisi. Nanti pasti kita tindak lanjuti,” katanya.
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus di Ponorogo, Kenali Tanda-tanda Keracunan Makanan Sejak Dini
-
Reog Ponorogo Masuk Daftar UNESCO, Lindungi Budaya Indonesia dari Klaim Asing!
-
Siapa KH Hasan Besari? Tokoh Agama Ponorogo Disebut-sebut Leluhur Gus Miftah
-
Bangga! Kebaya Diakui UNESCO Jadi Warisan Dunia dari Indonesia
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura