SuaraJatim.id - Setelah GP Ansor Surabaya, kini giliran organisasi masyarakat (Ormas) Madura Nusantara yang menggeruduk Holywings di Jalan Basuki Rahmat, Senin (27/06/2022).
Mereka menggeruduk Holywings buntut dari promo kafe yang bermuatan SARA beberapa waktu lalu. Promo tersebut telah memicu kontroversial sehingga berbuntut panjang.
Di Surabaya sendiri, tiga outlet Holywings telah ditutup sementara sampai keadaan kondusif. Penutupan sementara ini setelah Ansor melakukan mediasi dengan manajemen kafe.
Selang beberapa hari setelah manajemen menutup sementara, giliran Ormas Madura yang mendemo mereka. Mereka menuntut agar pemerintah kota Surabaya mencabut izin Holywings.
Sekjend Madura Nusantara Sulaiman Darwis, mengatakan dalam aksi damai itu merasa perlu menegur manajemen Holywings karena telah membuat gaduh masyarakat lantaran promo yang dimuat oleh Holywings Indonesia berbau SARA.
“Tuntutannya mencabut izin dari Hollywings Kota Surabaya, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka bosnya, bahwa tersangka saat ini kan hanya karyawan,” ujar Sulaiman, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (27/06/2022).
Sulaiman mengatakan, pihak manajemen pasti mengetahui promo yang dikeluarkan dan tidak bisa cuci tangan. Lantaran, promo tersebut sudah beredar ke masyarakat lewat media sosial.
“Bagaimanapun manajemen pasti tahu promo ini, kami meminta kepada pihak kepolisian republik indonesia untuk segera menangkap dan menjadikan tersangka pemilik, owner Holywings khususnya yang ada di jakarta,” imbuhnya.
Selain menuntut pihak kepolisian untuk segera menangkap pemilik Holywings, Madura Nusantara juga mendesak agar Walikota Eri Cahyadi juga mencabut izin dari tiga outlet Holywings yang ada di Surabaya. Pihaknya mengancam akan mensweeping outlet Holywings setiap hari untuk memastikan Holywings tutup.
Baca Juga: Usai Tengkar Sama Suami, Ibu Ini Banting-banting Bayinya Sampai Mati Karena Rewel
“Kita akan lakukan sweeping setiap hari, bahwa (outlet) bener-bener tutup, kita akan lakukan sweeping setiap malam, teman2 madura nusantara akan dibentuk piket untuk tinggal disini, untuk sweeping apakah buka Karena kemarin Sabtu setelah kejadian, Surabaya masih buka. Jadi kami piket nanti mengawasi sampai bener-bener tuntas,” katanya.
Sementara itu, Taufiq, perwakilan manajemen Holywings Surabaya belum memberikan komentar apapun terkait peristiwa ini.
Berita Terkait
-
Usai Tengkar Sama Suami, Ibu Ini Banting-banting Bayinya Sampai Mati Karena Rewel
-
Habis Banting Bayinya Sendiri Sampai Mati, Eka Sari Lantas Ikut Gathering ke Yogyakarta
-
Kekerasan Seksual Makin Marak, Pemkot Surabaya Didesak Buat Skema Perlindungan Anak
-
3 Outlet Holywings Surabaya Tutup Sampai Suasana Kondusif, Jadwal Manggung BCL Terancam Batal
-
Emak-emak Melompat ke Kalimas Surabaya Akhirnya Ditemukan Menancap di Lumpur
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sabu 4 Kilogram Disimpan di Dua Kos Surabaya, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum