Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 28 Juni 2022 | 10:58 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraJatim.id - Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji berinisial Rd, di Kabupaten Mojokerto kemungkinan mencapai puluhan anak. Lantaran aksi tak senonoh itu sudah dilakukan sejak bertahun-tahun lalu.

Prediksi itu mencuat setelah tim penasihat hukum tiga korban melakukan investigasi ke lembaga pendidikan agama tempat Rd mengajar di Kecamatan Sooko. Berdasarkan keterangan para korban, di ruang sekretariat itulah, para bocah ini mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum ustadz Rd.

"Prediksi kita, karena di situ santrinya ada puluhan, di atas 50 anak, prediksi kita maka pertama (pelecehan seksual) ini sudah berlangsung bertahun-tahun lalu, yang kedua korbannya adalah puluhan," kata kuasa hukum korban, Ansorul Huda, Selasa (28/6/2022).

Ansorul mengungkapkan, ada beberapa temuan yang mendasari prediksinya itu. Berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, aksi pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji tersebut seperti siklus yang dianggap normal di lembaga tersebut.

Baca Juga: Blak-blakan, Begini Kesaksian Korban Pelecehan Seksual di Markas PBB

Ansorul mencontohkan, saat dulu dirinya masuk ke perguruan tinggi, dimana saat masa orientasi kampus, perploncoan seakan menjadi adat-istiadat yang dilakukan secara turun temurun. Kondisi itu hampir sama dengan yang dilakukan Rd kepada para muridnya, di lembaga tersebut.

"Contoh kejadian siapapun yang habis masuk ke ruangan itu, keluarnya disoraki oleh teman-temannya yang lain. Kemudian ada juga yan mereka, tidak suka diperlakukaan kayak gitu langsung nyari sepeda dari pada dipanggil ustad saat istirahat. Nah mereka yang dipanggil ustadz berarti menjadi korban eksekusi," jelas Ansorul.

Bahkan, kata Ansorul, salah satu dari tiga korban yang didampinginya mengaku, jika sudah menjadi obyek pelecehan seksual Rd sejak 3 tahun silam. Selama korban duduk di bangku kelas VII-IX Sekolah Menengah Pertama (SMP), korban selalu menjadi sasaran pelampiasan syahwat Rd dan aksi itu dilakukan di ruang sekretariat lembaga.

"Iya, satu diantara korban ini sudah menjadi obyek (pelecehan seksual) terduga pelaku ini sudah 3 tahun, sejak kelas 1 sampai 3 SMP," ujar Ansorul.

Sementara modus operandi yang digunakan Rd dalam menjalankan dugaan pelecehan seksual yakni dengan memanggil murid ke ruang sekretariat atau kantor. Di dalam ruangan itu, murid yang menjadi obyek pelecehan seksual akan diminta untuk menonton video perilaku seks menyimpang dari gaway Rd.

Baca Juga: Psikolog Diturunkan Buat Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Mojokerto

"Pengakuan korban, secara fisik mereka bisa melawan tapi sepertinya tidak punya daya, semacam didoakan atau gimana jadi tidak ada perlawanan sama sekali," ucap Ansorul.

Meski memprediksi jumlah korban mencapai puluhan anak, namun sejauh ini, lanjut Ansorul baru tiga orang korban yang berani buka suara perihal aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru ngaji Rd ini. Ansorul beralasan, jika Rd merupakan sosok orang yang dianggap tokoh lantaran merupakan guru mengaji.

"Karena lazimnya terduga pelaku ini adalah tokoh, pasti akan menjadi enggan para korbannya untuk buka mulut. Termasuk tiga orang ini, sebenarnya terpaksa ketiga orang tua ini, karena mereka "dipeta konflik" secara sosial kemasyarakatan (pasca pelaporan), karena satu lingkungan mereka," ungkap Ansorul.

Ansorul mendesak agar, pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pelecehan seksual dengan korban mayoritas anak-anak ini. Yakni dengan menetapkan Rd sebagai tersangka dan menjebloskan Rd ke dalam sel tahanan.

"Harapan kita, ya cepat ditetapkan tersangka dan cepat diamankan. Modus operandinya menggunakan HP (handphone), siapa yang menjamin HP itu dalam kondisi semula, pasti sudah dibuangi buktinya. Itulah yang membuat kami perihatin kepada penyidik," tukas Ansorul.

Dugaan aksi pelecehan seksual dengan terduga pelaku oknum guru kembali terjadi di Kabupaten Mojokerto. Seorang guru ngaji berinisial Rd asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dipolisikan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rd itu tertuang dalam laporan polisi TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 28 Mei 2022. Dalam dokumen tersebut, seseorang berinisial W, (38) asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto melaporkan Rd atas dugaan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya.

Meski sudah dilaporkan sejak penghujung Mei 2022 ke Mapolres Mojokerto, namun hingga kini terduga pelaku juga belum diamankan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Kontributor : Zen Arivin

Load More