
“Saat diinterogasi, ternyata pelaku ngaku sudah menjalankan aksi pencurian sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda. Bahkan, pelaku juga menjual hasil curiannya kepada penadah yang ada di Surabaya,” bebernya.
Dalam menjalankan aksinya selama ini, kata Fandil, pelaku wanita ini tak sendirian, namun bersama suaminya, yakni KH, sebagai joki. Kini, polisi tak hanya menangkap pelaku namun juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari tangan pelaku juga kami sita sejumlah uang dan juga tiga unit HP hasil mencuri. Pelaku sendiri sudah kita tahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum paling lama 7 tahun penjara,” katanya.
Baca Juga: 1.500 Dosis Vaksin PMK Didistribusikan ke Lamongan, Vaksinasi Difokuskan ke Sejumlah Kecamatan
Berita Terkait
-
1.500 Dosis Vaksin PMK Didistribusikan ke Lamongan, Vaksinasi Difokuskan ke Sejumlah Kecamatan
-
Viral Pria Diduga Menang Pilkades di Lamongan Hambur-hamburkan Uang di Jalan
-
Viral Curhatan Wanita yang Kesal Gegara Dapat Surat Tilang padahal Motor sedang Diservice, Ternyata Ini Pelakunya
-
Waduh, PNS di Rokan Hilir Ditangkap Terkait Kasus Pencurian AC
-
Burung Mahal Koleksi Maharani Zoo Lamongan Berkurang Puluhan Ekor, Ternyata Dicuri Karyawan Sendiri
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan