Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 28 Juni 2022 | 19:31 WIB
Pasutri kedapatan mau mencuri HP warga Lamongan [Foto: Beritajatim]

“Pelaku yang sudah ketahuan dan tak lagi bisa menutupi aksinya pun akhirnya memutuskan untuk keluar dan meninggalkan rumah korban, dengan alasan salah masuk rumah. Pelaku kabur mengendarai sepeda motornya merk Honda Beat Nopol W-6330-MR,” jelasnya.

Tak berselang lama, korban yang merasa jika wanita itu adalah pencuri lalu menghubungi suaminya yang bernama Januar. Korban kemudian menyampaikan ciri-ciri wanita yang dimaksud kepada sang suami.

Mendengar hal tersebut, suami korban yang kebetulan sedang berada di depan gang dan mengetahui ciri-ciri pelaku pun langsung menangkap dan membawa pelaku ke rumahnya.

“Pelaku dibawa ke rumah korban, diinterogasi oleh warga dan Ketua RT setempat. Warga juga menggeledah tas yang dibawa pelaku, yang di dalamnya ternyata juga ditemukan HP lain yang ia curi,” tambahnya.

Baca Juga: 1.500 Dosis Vaksin PMK Didistribusikan ke Lamongan, Vaksinasi Difokuskan ke Sejumlah Kecamatan

Geram atas kelakukan pelaku, warga akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, polisi yang datang ke lokasi pun langsung membawa pelaku ke Polres Lamongan.

“Saat diinterogasi, ternyata pelaku ngaku sudah menjalankan aksi pencurian sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda. Bahkan, pelaku juga menjual hasil curiannya kepada penadah yang ada di Surabaya,” bebernya.

Dalam menjalankan aksinya selama ini, kata Fandil, pelaku wanita ini tak sendirian, namun bersama suaminya, yakni KH, sebagai joki. Kini, polisi tak hanya menangkap pelaku namun juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dari tangan pelaku juga kami sita sejumlah uang dan juga tiga unit HP hasil mencuri. Pelaku sendiri sudah kita tahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum paling lama 7 tahun penjara,” katanya.

Baca Juga: Viral Pria Diduga Menang Pilkades di Lamongan Hambur-hamburkan Uang di Jalan

Load More