SuaraJatim.id - KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah empat orang saksi terkait dugaan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, Rabu (29/6/2022).
“Hari ini (29/6) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA (tahun anggaran) 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung , Jalan Ahmad Yani Timur Nomor 9, Bago, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengutip dari beritajatim.com, Rabu (29/6/2022).
Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan penyidik KPK, yakni Budi Fatahillah Mansyur (PNS/Mantan Sekretaris DPRD Kab. Tulungagung 2014-2020), Yuwono Pramudianto (Pensiunan PNS /Kabag Renkeu Set DPRD Tulungagung).
Kemudian, Yamani (Pensiunan PNS/Mantan Kasubbag Perencanaan BPKAD Kab Tulungagung) dan Sukarji, S.T. (Pensiunan PNS/Mantan Kabid Binamarga PUPR Tulungagung).
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
“Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada beritajatim.com, Selasa (28/6/2022) malam.
Ali belum mau mengungkap tersangka baru dalam kasus ini. Namun, dia memastikan, saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, pihaknya akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.
“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh Tim Penyidik dan saat ini sedang berjalan,” kata Ali.
Ali menambahkan, KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada Tim Penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud.
Baca Juga: Dugaan Kasus Suap Anggaran di Tulungagung, KPK akan Segera Umumkan Tersangka
Berita Terkait
-
KPK Sentil ICW: Kenapa Hanya Fokus soal Buronan Harun Masiku?
-
Merespon Aksi Teatrikal 900 Hari Buronnya Harun Masiku, KPK: Semua DPO Sama Pentingnya untuk Dicari
-
KPK: Mengapa ICW hanya Fokus pada Buronan Harun Masiku?
-
Kasus Mega Korupsi e-KTP, KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi Hari Ini
-
Kasus Eks Walkot Yogya, KPK Usut Usulan PT Summarecon Agung Bangun Apartemen Gunakan Perusahaan Lain
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kepanikan Pecah di Jabal Magnet: 47 Jemaah Calon Haji Probolinggo Alami Kecelakaan Bus
-
Motif Masih Gelap: Teka-teki Mayat di Kebun Jagung Jombang Akhirnya Terungkap
-
Dipecat, Guru SD di Jombang Melawan: Indisipliner atau Efek Kritik Fasilitas Sekolah?
-
Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal
-
Dikhianati Sahabat, Pria Surabaya Nekat Habisi Nyawa Karib yang Hendak Lecehkan Adiknya