SuaraJatim.id - KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah empat orang saksi terkait dugaan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, Rabu (29/6/2022).
“Hari ini (29/6) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA (tahun anggaran) 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung , Jalan Ahmad Yani Timur Nomor 9, Bago, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengutip dari beritajatim.com, Rabu (29/6/2022).
Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan penyidik KPK, yakni Budi Fatahillah Mansyur (PNS/Mantan Sekretaris DPRD Kab. Tulungagung 2014-2020), Yuwono Pramudianto (Pensiunan PNS /Kabag Renkeu Set DPRD Tulungagung).
Kemudian, Yamani (Pensiunan PNS/Mantan Kasubbag Perencanaan BPKAD Kab Tulungagung) dan Sukarji, S.T. (Pensiunan PNS/Mantan Kabid Binamarga PUPR Tulungagung).
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
“Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada beritajatim.com, Selasa (28/6/2022) malam.
Ali belum mau mengungkap tersangka baru dalam kasus ini. Namun, dia memastikan, saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, pihaknya akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.
“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh Tim Penyidik dan saat ini sedang berjalan,” kata Ali.
Ali menambahkan, KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada Tim Penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud.
Baca Juga: Dugaan Kasus Suap Anggaran di Tulungagung, KPK akan Segera Umumkan Tersangka
Berita Terkait
-
KPK Sentil ICW: Kenapa Hanya Fokus soal Buronan Harun Masiku?
-
Merespon Aksi Teatrikal 900 Hari Buronnya Harun Masiku, KPK: Semua DPO Sama Pentingnya untuk Dicari
-
KPK: Mengapa ICW hanya Fokus pada Buronan Harun Masiku?
-
Kasus Mega Korupsi e-KTP, KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi Hari Ini
-
Kasus Eks Walkot Yogya, KPK Usut Usulan PT Summarecon Agung Bangun Apartemen Gunakan Perusahaan Lain
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Kronologi Anggota Polres Lumajang Dibacok Celurit Maling Motor, Perut Robek hingga Dirawat Intensif
-
Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto, Ternyata Residivis
-
2 Desa di Bojonegoro Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Mengungsi
-
Puncak Livin' Fest 2025 di Surabaya: Bank Mandiri Dorong Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif
-
BRI Perkuat Layanan Digital Nasional Melalui Teknologi Satelit BRIsat