SuaraJatim.id - KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah empat orang saksi terkait dugaan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, Rabu (29/6/2022).
“Hari ini (29/6) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA (tahun anggaran) 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung , Jalan Ahmad Yani Timur Nomor 9, Bago, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengutip dari beritajatim.com, Rabu (29/6/2022).
Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan penyidik KPK, yakni Budi Fatahillah Mansyur (PNS/Mantan Sekretaris DPRD Kab. Tulungagung 2014-2020), Yuwono Pramudianto (Pensiunan PNS /Kabag Renkeu Set DPRD Tulungagung).
Kemudian, Yamani (Pensiunan PNS/Mantan Kasubbag Perencanaan BPKAD Kab Tulungagung) dan Sukarji, S.T. (Pensiunan PNS/Mantan Kabid Binamarga PUPR Tulungagung).
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
“Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada beritajatim.com, Selasa (28/6/2022) malam.
Ali belum mau mengungkap tersangka baru dalam kasus ini. Namun, dia memastikan, saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, pihaknya akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.
“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh Tim Penyidik dan saat ini sedang berjalan,” kata Ali.
Ali menambahkan, KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada Tim Penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud.
Baca Juga: Dugaan Kasus Suap Anggaran di Tulungagung, KPK akan Segera Umumkan Tersangka
Berita Terkait
-
KPK Sentil ICW: Kenapa Hanya Fokus soal Buronan Harun Masiku?
-
Merespon Aksi Teatrikal 900 Hari Buronnya Harun Masiku, KPK: Semua DPO Sama Pentingnya untuk Dicari
-
KPK: Mengapa ICW hanya Fokus pada Buronan Harun Masiku?
-
Kasus Mega Korupsi e-KTP, KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi Hari Ini
-
Kasus Eks Walkot Yogya, KPK Usut Usulan PT Summarecon Agung Bangun Apartemen Gunakan Perusahaan Lain
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Pelaku Belum Tertangkap, Keluarga Korban Pembunuhan di Bangkalan Minta Kejelasan
-
First Time ke Banyuwangi, Raline Shah Penasaran dengan Keindahan Alamnya
-
Megawati Soekarnoputri Kembali ke Blitar, Ini Agenda Lengkapnya
-
Surabaya Demam Piala Dunia 2026, Fans Rela Rogoh Kocek Jutaan untuk Jersey