SuaraJatim.id - KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah empat orang saksi terkait dugaan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, Rabu (29/6/2022).
“Hari ini (29/6) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA (tahun anggaran) 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung , Jalan Ahmad Yani Timur Nomor 9, Bago, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengutip dari beritajatim.com, Rabu (29/6/2022).
Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan penyidik KPK, yakni Budi Fatahillah Mansyur (PNS/Mantan Sekretaris DPRD Kab. Tulungagung 2014-2020), Yuwono Pramudianto (Pensiunan PNS /Kabag Renkeu Set DPRD Tulungagung).
Kemudian, Yamani (Pensiunan PNS/Mantan Kasubbag Perencanaan BPKAD Kab Tulungagung) dan Sukarji, S.T. (Pensiunan PNS/Mantan Kabid Binamarga PUPR Tulungagung).
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
“Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada beritajatim.com, Selasa (28/6/2022) malam.
Ali belum mau mengungkap tersangka baru dalam kasus ini. Namun, dia memastikan, saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, pihaknya akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.
“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh Tim Penyidik dan saat ini sedang berjalan,” kata Ali.
Ali menambahkan, KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada Tim Penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud.
Baca Juga: Dugaan Kasus Suap Anggaran di Tulungagung, KPK akan Segera Umumkan Tersangka
Berita Terkait
-
KPK Sentil ICW: Kenapa Hanya Fokus soal Buronan Harun Masiku?
-
Merespon Aksi Teatrikal 900 Hari Buronnya Harun Masiku, KPK: Semua DPO Sama Pentingnya untuk Dicari
-
KPK: Mengapa ICW hanya Fokus pada Buronan Harun Masiku?
-
Kasus Mega Korupsi e-KTP, KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi Hari Ini
-
Kasus Eks Walkot Yogya, KPK Usut Usulan PT Summarecon Agung Bangun Apartemen Gunakan Perusahaan Lain
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat