SuaraJatim.id - Dua tersangka kasus penyelewengan dana desa (DD) di Kabupaten Bangkalan Madura ditahan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) setempat.
Dua tersangka ini adalah seorang kepala desa berinisial MR dan camat berinisial AA di Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan. Keduan orang ini melakukan korupsi dana pengaspalan jalan.
Seperti dijelaskan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, semula keduanya dipanggil sebagai saksi.
Setelah dinyatakan alat bukti terpenuhi, keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Dedi menerangkan MR selaku Kades Tanjung Bumi disangkakan terlibat penyalahgunaan anggaran dalam realisasi tujuh proyek pengaspalan.
Hasil penyidikan, proyek yang dikerjakan di daerah tersebut pengerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta kurangnya volume material dalam pengerjaan.
“Sedangkan untuk camatnya di sini tidak melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyalahgunaan tersebut, sehingga ada banyak kesalahan dalam pengerjaan termasuk kelebihan pembayaran,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Tak hanya itu, dari tujuh titik pengaspalan itu terdapat tiga titik yang dikerjakan pada 2022. Bahkan pengerjaan yang melewati tahun anggaran itu dijalankan tanpa musyawarah melibatkan masyarakat setempat.
“Dari tujuh titik itu, empat dikerjakan di tahun 2021 dan sisanya di tahun 2022. Sedangkan anggaran yang digunakan yaitu tahun 2021."
Baca Juga: Istri Kades dan Petugas Pendamping Tilap Dana PKH Bangkalan, Negara Berpotensi Rugi Rp 2 Miliar
"Sehingga ini juga sudah menyalahi aturan. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta,” katanya.
Kini keduanya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kejati Surabaya.
Berita Terkait
-
Istri Kades dan Petugas Pendamping Tilap Dana PKH Bangkalan, Negara Berpotensi Rugi Rp 2 Miliar
-
Camat dan Kades di Bangkalan Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
-
RS Darurat Covid-19 Bangkalan Ditutup
-
Makin Nekat Saja! Terekam CCTV Pria di Bangkalan Rampas HP Anak-anak Nge-game di Teras Rumah
-
Terjatuh dari Perahu saat Buang Air Kecil, Warga Bangkalan Hilang di Perairan Tanjung Bumi
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran