SuaraJatim.id - Kasus penyelewengan dan penyalahgunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus terjadi di sejumlah daerah, terutama di Jawa Timur ( Jatim ).
Terbaru di Kabupaten Bangkalan, seorang petugas pendamping dan istri dari kepala desa menjadi tersangka kasus penyelewengan dana PKH setempat. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 2 miliar.
Kedua tersangka ini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) setempat. Seperti diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, keduanya berinisial NZ (petugas pendamping) dan SU (istri kades).
Dedi mengatakan, modus yang dilakukan yakni dengan mengambil kartu PKH milik 300 warga. Keduanya kemudian mencairkan dana di kartu tersebut dan digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“Jadi dari kejadian tersebut, kerugian sementara mencapai Rp2 miliar yang diambil pelaku dari 300 penerima PKH,” kata Dedi, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (29/6/2022).
Aksi ini dijalankan antara 2017 hingga 2021. Dana yang dicairkan dibagi hanya untuk dua tersangka tersebut.
“Sebagian kartu PKH dipegang pendamping dan sebagian lagi dipegang oleh istri kades itu,” ungkapnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dua pelaku diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. Pemeriksaan dijalankan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana PKH tersebut.
“Tiga kali kita panggil lalu saat ini kami lakukan penahanan dan tetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Baca Juga: Masuk Kandidat Kuat Cagub Jatim Dalam Survei Poltracking, Eri Cahyadi Enggak Mikir...
Setelah mengamankan dua pelaku, Kejari Bangkalan melakukan pengembangan kasus untuk melacak keterlibatan pelaku lain.
Tag
Berita Terkait
-
Masuk Kandidat Kuat Cagub Jatim Dalam Survei Poltracking, Eri Cahyadi Enggak Mikir...
-
Ini 'Dosa' Holywing Surabaya, Sampai Harus Ditutup Semua Operasionalnya dan Disegel Satpol PP
-
Camat dan Kades di Bangkalan Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
-
Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Hasma Jaya Surabaya, Pelaku Seorang Residivis 9 Kali Dipenjara
-
Tiga Gerai Holywings Surabaya 'Tamat', Imbas Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
Terkini
-
7 Fakta Situs Mejo Miring Blitar Dijarah, Mbah Saimun Ngaku Menikahi Arca Putri Demi Kerajaan Baru
-
5 Fakta Kades di Lumajang Selingkuhi Istri Tukang Bangunan, Kepergok di Kamar Pribadi
-
Profil Rahma Noviarini, Ketua PBSI Kota Madiun yang Rumahnya Digeledah KPK
-
CEK FAKTA: Wali Kota Madiun Serahkan Rp 800 Juta ke Jokowi, Benarkah?
-
Desa BRILiaN Jadi Strategi BRI Dalam Membangun Ekonomi Desa Inklusif dan Mandiri