SuaraJatim.id - Kasus penyelewengan dan penyalahgunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus terjadi di sejumlah daerah, terutama di Jawa Timur ( Jatim ).
Terbaru di Kabupaten Bangkalan, seorang petugas pendamping dan istri dari kepala desa menjadi tersangka kasus penyelewengan dana PKH setempat. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 2 miliar.
Kedua tersangka ini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) setempat. Seperti diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, keduanya berinisial NZ (petugas pendamping) dan SU (istri kades).
Dedi mengatakan, modus yang dilakukan yakni dengan mengambil kartu PKH milik 300 warga. Keduanya kemudian mencairkan dana di kartu tersebut dan digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“Jadi dari kejadian tersebut, kerugian sementara mencapai Rp2 miliar yang diambil pelaku dari 300 penerima PKH,” kata Dedi, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (29/6/2022).
Aksi ini dijalankan antara 2017 hingga 2021. Dana yang dicairkan dibagi hanya untuk dua tersangka tersebut.
“Sebagian kartu PKH dipegang pendamping dan sebagian lagi dipegang oleh istri kades itu,” ungkapnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dua pelaku diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. Pemeriksaan dijalankan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana PKH tersebut.
“Tiga kali kita panggil lalu saat ini kami lakukan penahanan dan tetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Baca Juga: Masuk Kandidat Kuat Cagub Jatim Dalam Survei Poltracking, Eri Cahyadi Enggak Mikir...
Setelah mengamankan dua pelaku, Kejari Bangkalan melakukan pengembangan kasus untuk melacak keterlibatan pelaku lain.
Tag
Berita Terkait
-
Masuk Kandidat Kuat Cagub Jatim Dalam Survei Poltracking, Eri Cahyadi Enggak Mikir...
-
Ini 'Dosa' Holywing Surabaya, Sampai Harus Ditutup Semua Operasionalnya dan Disegel Satpol PP
-
Camat dan Kades di Bangkalan Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
-
Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Hasma Jaya Surabaya, Pelaku Seorang Residivis 9 Kali Dipenjara
-
Tiga Gerai Holywings Surabaya 'Tamat', Imbas Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo