SuaraJatim.id - Kasus penyelewengan dan penyalahgunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus terjadi di sejumlah daerah, terutama di Jawa Timur ( Jatim ).
Terbaru di Kabupaten Bangkalan, seorang petugas pendamping dan istri dari kepala desa menjadi tersangka kasus penyelewengan dana PKH setempat. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 2 miliar.
Kedua tersangka ini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) setempat. Seperti diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, keduanya berinisial NZ (petugas pendamping) dan SU (istri kades).
Dedi mengatakan, modus yang dilakukan yakni dengan mengambil kartu PKH milik 300 warga. Keduanya kemudian mencairkan dana di kartu tersebut dan digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“Jadi dari kejadian tersebut, kerugian sementara mencapai Rp2 miliar yang diambil pelaku dari 300 penerima PKH,” kata Dedi, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (29/6/2022).
Aksi ini dijalankan antara 2017 hingga 2021. Dana yang dicairkan dibagi hanya untuk dua tersangka tersebut.
“Sebagian kartu PKH dipegang pendamping dan sebagian lagi dipegang oleh istri kades itu,” ungkapnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dua pelaku diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. Pemeriksaan dijalankan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana PKH tersebut.
“Tiga kali kita panggil lalu saat ini kami lakukan penahanan dan tetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Baca Juga: Masuk Kandidat Kuat Cagub Jatim Dalam Survei Poltracking, Eri Cahyadi Enggak Mikir...
Setelah mengamankan dua pelaku, Kejari Bangkalan melakukan pengembangan kasus untuk melacak keterlibatan pelaku lain.
Tag
Berita Terkait
-
Masuk Kandidat Kuat Cagub Jatim Dalam Survei Poltracking, Eri Cahyadi Enggak Mikir...
-
Ini 'Dosa' Holywing Surabaya, Sampai Harus Ditutup Semua Operasionalnya dan Disegel Satpol PP
-
Camat dan Kades di Bangkalan Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
-
Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Hasma Jaya Surabaya, Pelaku Seorang Residivis 9 Kali Dipenjara
-
Tiga Gerai Holywings Surabaya 'Tamat', Imbas Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur