SuaraJatim.id - Kasus penyelewengan dan penyalahgunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus terjadi di sejumlah daerah, terutama di Jawa Timur ( Jatim ).
Terbaru di Kabupaten Bangkalan, seorang petugas pendamping dan istri dari kepala desa menjadi tersangka kasus penyelewengan dana PKH setempat. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 2 miliar.
Kedua tersangka ini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) setempat. Seperti diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, keduanya berinisial NZ (petugas pendamping) dan SU (istri kades).
Dedi mengatakan, modus yang dilakukan yakni dengan mengambil kartu PKH milik 300 warga. Keduanya kemudian mencairkan dana di kartu tersebut dan digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“Jadi dari kejadian tersebut, kerugian sementara mencapai Rp2 miliar yang diambil pelaku dari 300 penerima PKH,” kata Dedi, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (29/6/2022).
Aksi ini dijalankan antara 2017 hingga 2021. Dana yang dicairkan dibagi hanya untuk dua tersangka tersebut.
“Sebagian kartu PKH dipegang pendamping dan sebagian lagi dipegang oleh istri kades itu,” ungkapnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dua pelaku diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. Pemeriksaan dijalankan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana PKH tersebut.
“Tiga kali kita panggil lalu saat ini kami lakukan penahanan dan tetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Baca Juga: Masuk Kandidat Kuat Cagub Jatim Dalam Survei Poltracking, Eri Cahyadi Enggak Mikir...
Setelah mengamankan dua pelaku, Kejari Bangkalan melakukan pengembangan kasus untuk melacak keterlibatan pelaku lain.
Tag
Berita Terkait
-
Masuk Kandidat Kuat Cagub Jatim Dalam Survei Poltracking, Eri Cahyadi Enggak Mikir...
-
Ini 'Dosa' Holywing Surabaya, Sampai Harus Ditutup Semua Operasionalnya dan Disegel Satpol PP
-
Camat dan Kades di Bangkalan Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
-
Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Hasma Jaya Surabaya, Pelaku Seorang Residivis 9 Kali Dipenjara
-
Tiga Gerai Holywings Surabaya 'Tamat', Imbas Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Jeritan Petani Silo Jember Saat Ladang Nafkah Mereka Terancam Markas Militer
-
Aku Wis Ijo! Ramadhan Sananta Resmi Jadi Ujung Tombak Baru Persebaya
-
Barisan Mahasiswa Pecah, Kobaran Api di Depan Grahadi Jadi Penutup Aksi
-
Ribuan Mahasiswa Surabaya Kepung Grahadi, Desak Penghentian MBG
-
Malam Kelam di Tuban: N-Max Oleng Hantam Pohon, Dua Remaja Tewas Diterjang Tronton