SuaraJatim.id - Satpol PP Pemkot Surabaya menyegel tiga gerai Holywings, Selasa (28/6/2022). Penutupan dan penyegelan tersebut buntut dugaan kasus penistaan agama, promo minuman keras 'Muhammad dan Maria'.
Pantauan SuaraJatim.id, petugas Satpol PP menyegel gerai Holywings Jalan Basuki Rahmat Nomor 23, Kota Surabaya. Tertempel poster bertuliskan pelanggaran dan disegel. Petugas juga memasang garis Pol PP bertuliskan larangan melintas.
"Dengan adanya kasus Holywings ini, pemkot akan melakukan penyegelan dan penghentian kegiatan untuk tidak beroperasi sekaligus penghentian sementara kegiatan di Holywings. Satpol PP juga terus akan melakukan pengawasan," kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (28/6/2022).
Penyegelan dan penutupan dilakukan karena Holywings telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Kemudian Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengendalian ketertiban umum, pasal 22 ayat 1 huruf d.
Baca Juga: Nyore Spesial Hari Anak Nasional: Harapan dan cita-cita Generasi Penerus Bangsa
Satpol PP juga menyimpulkan, bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman. Sehingga dari kegiatan itu, Satpol PP melakukan penghentian kegiatan sembari mengecek perizinannya.
Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2010, tentang penyelenggaraan usaha di bidang perdagangan dan perindustrian, serta Perda nomor 23 tahun 2012 tentang kepariwisataan.
"Jadi nanti setelah kita lakukan pemeriksaan izinnya, ketika ada terjadi pelanggaran terhadap perizinan, pemkot bisa melakukan pencabutan izin oprasionalnya Holywings. Makanya langkah yang kita lakukan saat ini adalah penghentian kegiatan di Holywings, sekaligus melakukan penyegelan. Sambil nanti kita lakukan pengecekan semua perizinan yang dimiliki Holywings," jelasnya.
Setelah rakor dengan OPD terkait, tiga tim akan bertindak ke tiga gerai Holywings.
Eddy berharap, pihak pengelola juga kooperatif, sehingga proses bisa berjalan dengan lancar.
Eddy menyebut, penghentian dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan. Terlebih, Wali Kota Eri Cahyadi juga memastikan penutupan terhadap Holywings.
"Tapi kalau misal itu nanti dari proses penelitian perizinan terjadi pelanggaran, bisa dilakukan pencabutan izin," ujarnya.
Izin yang dikeluarkan pemkot, yakni izin restoran, SIUP MB. Sedangkan yang dikeluarkan Pemprov Jatim izin bar, diskotik. Oleh karena itu pihaknya melihat terlebih dahulu izin apa yang sudah dimiliki.
Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Kasatpol PP Jatim. Nanti akan berkomunikasi serta verifikasi dengan Dinas Pariwisata Jatim. Karena izinnya ada di Dinas Pariwisata Jatim.
Jika nantinya Holywings sudah buka, namun melakukan pelanggaran lagi, maka diberikan sanksi lebih tinggi, yakni pencabutan izin.
"Kalau pelanggaran terjadi dua kali, itu bisa dilakukan pencabutan izin. Bisa langsung kami Satpol PP akan kami lakukan penghentian sementara, langsung kita ajukan permohonan kepada dinas terkait untuk melakukan pencabutan izin. Nanti akan keluar surat keputusan pencabutan izin," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Jeda Kompetisi, Persebaya Fokus Pemulihan Ernando Ari dan Malik Risaldi
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini