SuaraJatim.id - Pelaku kasus pembunuhan wanita di Hoyel Hasma Jaya 2 Surabaya, Priyono (41) diketahui berstatus residivis kambuhan. Pria asal Nganjuk ini telah 9 kali dipenjara.
Diberitakan sebelumnya, Sofia (45) ditemukan tewas di kamar mandi salah satu kamar Hotel Hasma Jaya 2 Surabaya. Pelaku pembunuhan, Priyono terancam hukuman seumur hidup.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pelaku bolak-balik masuk penjara dengan berbagai kasus.
“Pelaku merupakan residivis kasus penipuan penggelapan maupun pencurian kendaraan bermotor. Di wilayah Kediri Kota, nganjuk, Jombang, Gresik, Mojokerto dan Surabaya. Kemudian pada 2011 melakukan curanmor di Polsek Genteng,” ujarnya mengutip Beritajatim.com, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Tiga Gerai Holywings Surabaya 'Tamat', Imbas Dugaan Penistaan Agama
Sementara itu, Priyono menuturkan dirinya baru baru saja bebas dari penjara.
“Saya 9 kali perbuatan pidana baik di tahun 2003, 2004, 2005, 2006, 2007 2008, kemudian 2011, 2014 sampek dengan 2022 baru keluar dari menjalani hukuman,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Priyono (41) warga Nganjuk ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, usai membunuh Sofia (45) di kamar 42 Hotel Hasma Jaya 2, Jalan Pasar Kembang, beberapa waktu lalu. Dari keterangannya, ia rela membunuh lantaran kesal usai di-iming-imingi uang Rp20 juta oleh korban.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, awalnya Sofia bertemu dengan Priyono di salah satu terminal di Surabaya. Dengan segala cara, Priyono mampu mengelabui Sofia untuk check in di hotel Hasma Jaya 2.
“Korban mengaku mempunyai uang Rp 20 juta di tasnya. Akhirnya korban merayu dan check in di hotel,” ujar Yusep.
Baca Juga: Pembunuhan di Hotel Hasma Jaya 2 Pasar Kembang Terungkap
Usai masuk kedalam kamar hotel, korban yang sedang mandi langsung dibekap dari belakang. Saat itulah Sofia melawan dan langsung dibenturkan tembok oleh tersangka dan dibenamkan ke bak mandi.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan