SuaraJatim.id - Pelaku kasus pembunuhan wanita di Hoyel Hasma Jaya 2 Surabaya, Priyono (41) diketahui berstatus residivis kambuhan. Pria asal Nganjuk ini telah 9 kali dipenjara.
Diberitakan sebelumnya, Sofia (45) ditemukan tewas di kamar mandi salah satu kamar Hotel Hasma Jaya 2 Surabaya. Pelaku pembunuhan, Priyono terancam hukuman seumur hidup.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pelaku bolak-balik masuk penjara dengan berbagai kasus.
“Pelaku merupakan residivis kasus penipuan penggelapan maupun pencurian kendaraan bermotor. Di wilayah Kediri Kota, nganjuk, Jombang, Gresik, Mojokerto dan Surabaya. Kemudian pada 2011 melakukan curanmor di Polsek Genteng,” ujarnya mengutip Beritajatim.com, Selasa (28/6/2022).
Sementara itu, Priyono menuturkan dirinya baru baru saja bebas dari penjara.
“Saya 9 kali perbuatan pidana baik di tahun 2003, 2004, 2005, 2006, 2007 2008, kemudian 2011, 2014 sampek dengan 2022 baru keluar dari menjalani hukuman,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Priyono (41) warga Nganjuk ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, usai membunuh Sofia (45) di kamar 42 Hotel Hasma Jaya 2, Jalan Pasar Kembang, beberapa waktu lalu. Dari keterangannya, ia rela membunuh lantaran kesal usai di-iming-imingi uang Rp20 juta oleh korban.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, awalnya Sofia bertemu dengan Priyono di salah satu terminal di Surabaya. Dengan segala cara, Priyono mampu mengelabui Sofia untuk check in di hotel Hasma Jaya 2.
“Korban mengaku mempunyai uang Rp 20 juta di tasnya. Akhirnya korban merayu dan check in di hotel,” ujar Yusep.
Baca Juga: Tiga Gerai Holywings Surabaya 'Tamat', Imbas Dugaan Penistaan Agama
Usai masuk kedalam kamar hotel, korban yang sedang mandi langsung dibekap dari belakang. Saat itulah Sofia melawan dan langsung dibenturkan tembok oleh tersangka dan dibenamkan ke bak mandi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit