SuaraJatim.id - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menonaktifkan seorang pegawai Kantor Imigrasi (Kanim) Jember yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo mengatakan pegawai berinisial B itu dinonaktifkan sementara.
"Mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, kami mengucapkan permohonan maaf atas tindakan oknum pegawai Kantor Imigrasi Jember," ujarnya seperti diberitakan Antara, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, apa yang terjadi di Kanim Jember merupakan tindakan dari oknum pegawai yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Selain Bahas KTT G20, Lawatan Jokowi ke Tiongkok Juga Bahas Ini
"Dengan segala kerendahan hati, kami mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut," ujar Hendro.
Hendro mengatakan pihaknya tidak mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh semua pegawai baik honorer, PNS bahkan pejabat jika terbukti bersalah pihaknya siap memberikan sanksi terutama yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Sikap kami jelas tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahguna narkotika," katanya.
Sebagai pembina, Hendro memastikan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Beberapa pejabat dan pegawai Kanim Jember saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Keimigrasian dan Divisi Administrasi.
"Kadiv Administrasi telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara untuk oknum yang telah menjadi tersangka dan menunjuk penggantinya," tutur Hendro.
Baca Juga: SR Ditangkap, Polisi Sita 19 Paket Sabu di Dalam Rumahnya di Desa Saring Sungai Bubu
Langkah ini, lanjut Hendro, diambil untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihak Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan siap bersinergi apabila penyidik membutuhkan.
Tidak sampai di situ saja, Hendro menegaskan bahwa pihaknya siap mengusulkan sanksi berupa pemecatan apabila oknum tersebut telah dinyatakan bersalah oleh hakim.
"Kami tetap menganut asa praduga tak bersalah, sehingga usulan pemecatan baru akan diusulkan bila sudah ada ketetapan hakim,” kata Hendro.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Kanwil Kemenkumham Jatim akan lebih menggencarkan deteksi dini dan memperketat pengawasan pegawai.
"Kepegawaian sedang melalukan review untuk meningkatkan fungsi pengawasan internal yang diterapkan," imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya