SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Gresik menetapkan empat tersangka dalam kasus pria menikah dengan kambing. Satu diantaranya merupakan Anggota DPRD Gresik dari fraksi NasDem, Nur Hudi Didin Arianto.
Keempat tersangka masing-masing berinisial AS, SA, S, dan N selaku anggota DPRD Gresik. Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Tersangka AS misalnya selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam yang mengunggah video pernikahan manusia dengan kambing hingga viral. AS dijerat UU ITE. Kemudian tiga tersangka lain dijerat dengan pasal penistaan agama.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, penetapan tersangka sudah dilakukan pengkajian secara matang. Pihaknya bahkan sudah meminta keterangan dari beberapa saksi ahli keagamaan.
Baca Juga: Gaduh Pria Menikah dengan Kambing, Ini Sanksi yang Menanti Legislator Gresik Jika Terbukti Bersalah
“Dalam gelar perkara hingga penetapan tersangka tidak ada intervensi dari manapun. Kami tetapkan sesuai prosedur,” ujarnya di Mapolres Gresik, Jumat (1/7/2022).
Ia menegaskan, penetapan tersangka telah berdasar aturan hukum. Mulai proses pengaduan, penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kita proses secara hukum, sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan 21 saksi dan 3 Saksi ahli, bahasa, ITE, dan agama,” jelasnya.
Sebelumnya, pernikahan nyeleneh antara Saiful Arif (44) yang mengaku sebagai Satrio Piningit dengan seekor kambing bernama Sri Rahayu pada 5 Juni 2022 lalu membuat geger masyarakat.
MUI Gresik telah mengeluarkan sikap keagamaan dan menyebut kegiatan yang berdalih hanya untuk kepentingan konten itu sebagai bentuk penistaan agama.
Baca Juga: Pria Bikin Konten Menikah Dengan Kambing, Kementerian Agama: Hormati Sakralitas Lembaga Pernikahan
Selain bergulir di ranah hukum. Sidang etik juga berlangsung di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto terancam sanksi berat karena memfasilitasi pernikahan tersebut.
Bahkan Ketua BK Muhammad Nasir yang juga politisi NasDem juga dicopot sementara dari jabatannya karena hadir dalam pernikahan nyeleneh.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Gelar Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Ditangkap Buntut Dugaan Penistaan Agama
-
Lebih Banyak Negatifnya, NasDem Tolak Usulan Penarikan Retribusi Kantin Sekolah
-
Kronologi Kasus Lina Mukherjee: Makan Kulit Babi Berujung Dipenjara
-
Pendidikan Mufti Anam, Anggota DPR yang Menuding Isa Zega Lakukan Penistaan Agama
-
Rombongan Ketua NasDem Diserang Sejumlah Orang di Tapteng, Ada yang Kena Tikam
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik