SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Gresik menetapkan empat tersangka dalam kasus pria menikah dengan kambing. Satu diantaranya merupakan Anggota DPRD Gresik dari fraksi NasDem, Nur Hudi Didin Arianto.
Keempat tersangka masing-masing berinisial AS, SA, S, dan N selaku anggota DPRD Gresik. Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Tersangka AS misalnya selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam yang mengunggah video pernikahan manusia dengan kambing hingga viral. AS dijerat UU ITE. Kemudian tiga tersangka lain dijerat dengan pasal penistaan agama.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, penetapan tersangka sudah dilakukan pengkajian secara matang. Pihaknya bahkan sudah meminta keterangan dari beberapa saksi ahli keagamaan.
Baca Juga: Gaduh Pria Menikah dengan Kambing, Ini Sanksi yang Menanti Legislator Gresik Jika Terbukti Bersalah
“Dalam gelar perkara hingga penetapan tersangka tidak ada intervensi dari manapun. Kami tetapkan sesuai prosedur,” ujarnya di Mapolres Gresik, Jumat (1/7/2022).
Ia menegaskan, penetapan tersangka telah berdasar aturan hukum. Mulai proses pengaduan, penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kita proses secara hukum, sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan 21 saksi dan 3 Saksi ahli, bahasa, ITE, dan agama,” jelasnya.
Sebelumnya, pernikahan nyeleneh antara Saiful Arif (44) yang mengaku sebagai Satrio Piningit dengan seekor kambing bernama Sri Rahayu pada 5 Juni 2022 lalu membuat geger masyarakat.
MUI Gresik telah mengeluarkan sikap keagamaan dan menyebut kegiatan yang berdalih hanya untuk kepentingan konten itu sebagai bentuk penistaan agama.
Baca Juga: Pria Bikin Konten Menikah Dengan Kambing, Kementerian Agama: Hormati Sakralitas Lembaga Pernikahan
Selain bergulir di ranah hukum. Sidang etik juga berlangsung di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto terancam sanksi berat karena memfasilitasi pernikahan tersebut.
Bahkan Ketua BK Muhammad Nasir yang juga politisi NasDem juga dicopot sementara dari jabatannya karena hadir dalam pernikahan nyeleneh.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Jaga Demokrasi, Wakil Rektor UGM Dukung PDIP dan Nasdem Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo
-
Surya Paloh Sebut Tak Mungkin Jadi Ketua Sepanjang Masa, Sinyal Mau Mundur dari Ketum NasDem?
-
Faktor Umur, Surya Paloh Akui Mustahil jadi Ketum NasDem Seumur Hidup: Jangan Nanti Nafsu Besar, Tenaga Kurang
-
Surya Paloh: Tak Mungkin Jadi Ketum NasDem Sepanjang Masa
-
Surya Paloh Bocorkan Ajakan Prabowo, Pengin Pertemuan Rutin Pimpinan Parpol
Tag
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Nasib Siswa Disuruh Menggonggong di Surabaya: Trauma dan Diskors
-
Tragedi Pilu di Sidoarjo: Anak Tega Bunuh Ibu Kandung Saat Mabuk
-
Pemicu Demo Bawaslu Jember Berujung Ricuh: Pagar Rusak dan Roboh
-
Luluk Sebut Tenaga Pendidik di Pesantren Juga Butuh Perhatian
-
Kronologi Daihatsu Zebra Tabrak Brio Lalu Masuk Jurang di Pacet, Begini Kondisi Penumpangnya