Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 01 Juli 2022 | 22:30 WIB
Ilustrasi begal payudara. (Shutterstock)

Selain itu, aksi begal payudara yang diduga dilakukan terduga pelaku AZ tentunya tidak meninggalkan bekas ketika divisum. Untuk menambah alat bukti kasus tersebut, lanjut Kasat, pihaknya akan memeriksakan korban ke psikolog untuk memastikan gadis berusia 13 tahun itu benar-benar menjadi korban begal payudara AZ.

“Jika benar, maka nantinya psikolog dengan hasil pemeriksaannya terhadap korban akan menjadi alat bukti saksi ahli dalam kasus ini," katanya.

"Pengakuan terlapor tidak bisa kami pegang. Karena saat di pengadilan bisa saja dia mengelak. Kami kumpulkan alat bukti saja, yakni keterangan korban dan alat bukti saksi ahli,” ujarnya.

Baca Juga: Autopsi Jenazah Wanita Mojokerto Diduga Korban KDRT Telah Rampung, Begini Penjelasan Polisi

Load More