SuaraJatim.id - Perhatian bagi warga Kota Surabaya yang usianya 16 tahun sampai 21 tahun pada 1 Juli 2022 bisa mendaftar untuk menempuh pendidikan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri via daring.
Caranya dengan cara mengakses laman resmi SKB Negeri Surabaya. Saat ini Dinas Pendidikan Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur telah membuka pendaftaran peserta didik baru SKB Negeri dari 1 sampai 24 Juli 2022.
Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh di Surabaya, SKB Negeri merupakan satuan pendidikan nonformal setara sekolah menengah atas yang disediakan untuk mendukung pengembangan potensi akademis dan keterampilan vokasional.
Dikutip dari Antara, Yusuf mengatakan, verifikasi berkas administrasi pendaftar akan dilaksanakan dari 25 sampai 29 Juli 2022.
Baca Juga: Beredar Video Seorang Pemuda Digebuki Ramai-ramai Warga di Kawasan Gwalk Surabaya
Pada masa verifikasi berkas, pendaftar diminta datang ke SKB Negeri dengan membawa dokumen kartu keluarga, akta kelahiran, KTP orang tua, bukti pendaftaran, dan berkas pendukung lainnya.
Pengumuman penerimaan peserta didik baru SKB Negeri Surabaya akan disampaikan pada 1 Agustus 2022 dan proses daftar ulang akan dilaksanakan 3 sampai 6 Agustus 2022.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kota Surabaya Muhammad Sufyan menambahkan, SKB Negeri pada tahun pelajaran 2022/2023 akan menerima 91 peserta didik dengan perincian peserta didik kelas X sebanyak 40 orang, peserta didik kelas XI sebanyak 30 orang, dan peserta didik kelas XII sebanyak 21 orang.
Sufyan menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar SKB Negeri dipusatkan di SMPN 60 Surabaya, Jalan Kalilom Lor Indah, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Lulusan SKB Negeri akan mendapatkan ijazah program kesetaraan Paket C atau setara dengan SMA.
Baca Juga: Begal Sadis Kelayapan Rampas Motor di Surabaya, Nyawa Ojol Nyaris Melayang Disabet Parang
Berita Terkait
-
Persebaya Surabaya Kembali ke Jalur Kemenangan, Kans Menjadi Juara Masih Terbuka?
-
Dari Bandara ke Meja Makan: Jejak Pertemuan Rahasia Zarof Ricar, Lisa Rachmat, dan Dadi
-
Belum Dilirik PSSI, Pemain Keturunan Medan-Surabaya Debut Starter Bikin Jong Ajax Menang Besar
-
Persis Solo Ingin Jaga Tren Positif, Ini Target Ong Kim Swee
-
Dewa United Makin Perkasa, Persija Jakarta Senasib dengan Persebaya
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak