SuaraJatim.id - Kepolisian Sumenep Madura akhirnya membekuk pelaku begal payudara seorang remaja berinisial AF (22), warga Desa Mandala Kecamatan Rubaru.
Remaja pengangguran ini diamankan di rumah temannya di kecamatan setempat. Polisi sempat memburu pelaku yang melakukan begal payudara di Desa Giring Kecamatan Manding.
Penangkapan AF ini dibenarkan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (05/07/2022).
"Tersangka AF ditangkap di rumah temannya di Desa Aeng Merah Kecamatan Batuputih. Tersangka melakukan aksi begal payudara di Desa Giring, Kecamatan Manding," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Korban begal payudara yang dilakukan tersangka adalah perempuan, sebut saja bernama Bunga, berumur 21 tahun. Korban adalah warga Kecamatan Ambunten.
Kejadian itu menimpa korban saat korban berangkat dari rumahnya, mengendarai sepeda motor sendirian. Korban akan ke Kecamatan Kota Sumenep.
"Sesampai di Desa Giring, Kecamatan Manding, pelaku yang bersepeda motor searah dengan korban, menyalip korban dari kanan," ujarnya.
"Saat menyalip, tersangka mendekatkan sepeda motornya dengan sepeda motor korban. Kemudian tangan laki-laki tersebut meremas payudara korban dan langsung melarikan diri," ungkap Widiarti.
Usai melakukannya, pelaku ngebut tancap gas tak terkejar oleh korban. Karena merasa takut dan trauma, korban memih melaporkan kejadian itu ke Polsek Manding. Dan Polsek Manding pun meneruskan laporan tersebut ke Satreskrim Polres Sumenep.
Baca Juga: Siswi SMP Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Tetangganya Sendiri
Mendapat Laporan tersebut Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan. Ketika pelaku teridentifikasi dan diketahui keberadaannya, anggota unit resmob pun melakukan penangkapan.
"Dalam kasus begal payudara itu, selain mengamankan tersangka yakni AF, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu nopol M 4957 XD yang digunakan tersangka melakukan aksinya," terang Widiarti.
Selain itu juga disita sebagai barang bukti, 1 baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara.
"Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Siswi SMP Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Tetangganya Sendiri
-
Truk Terguling di Sumenep Muat Tangki Oksigen Medis Rumah Sakit
-
Aksi Tak Senonoh Begal Payudara Di Pasar Malam Cidodol, Dada 3 Gadis Ditekan Sampai Sakit
-
Pelaku Begal Payudara di Pasar Malam Cidodol Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Tepergok Begal Payudara ABG di Pasar Malam, Pelaku Diseret hingga Ditelanjangi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026