SuaraJatim.id - Petugas kepolisian kembali melakukan upaya jemput paksa terhadap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.
Satu anggota terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit usai mendapatkan perlawanan dari massa pro MSAT di Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022).
Pantauan di lokasi, sejak pukul 08.00 WIB, sejumlah aparat gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sudah berada di Pesantren Shiddiqiyyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Petugas mulanya datang dan meminta agar MSAT keluar dan menyerahkan diri.
Namun kedatangan petugas justru diadang puluhan santri. Mereka berupaya melarang petugas kepolisian yang hendak masuk ke dalam kawasan pesantren guna menangkap MSAT. Bentrokan pun tak terhindarkan, lantaran masa pendukung MSAT berupaya menghalangi petugas.
Satu orang petugas nampak mengalami luka, dan langsung dievakuasi ke ambulans dan dilarikan ke rumah sakit. Belum diketahui kondisi terkini petugas yang mengalami luka, sementara pasca insiden tersebut polisi masih berada di lokasi.
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto mengatakan ada dua orang ditangkap lantaran menghalangi upaya penangkapan MSAT di dalam ponpes.
"Dua orang ditangkap karena menghalangi, kita lakukan tindakan tegas," ujarnya.
MSAT sendiri merupakan anak kiai Jombang KH. Muhammad Muhtar Mu'thi. Ia dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. MSAT dilaporkan telah menyetubuhi NA yang tak lain merupakan bekas santriwatinya.
MSAT dua kali mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka tersebut, namun keduanya ditolak hakim pengadilan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Ricuh di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Upaya Penangkapan MSAT Diadang Massa
MSAT kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Setelah 3 tahun lamanya, berkas penyidikan MSAT akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Bahkan polisi menetapkan MSAT sebagai DPO, lantaran ia tak koperatif dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Kontributor : Zen Arivin
Tag
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Ricuh di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Upaya Penangkapan MSAT Diadang Massa
-
Bareskrim Polri Terus Pantau Penanganan Kasus Pencabulan di Ploso Jombang
-
PWNU Jatim Dukung Polisi Segera Tangkap Anak Kiai Jombang DPO Tersangka Pencabulan
-
Geger Video Kiai Jombang Larang Kapolres Tangkap Anaknya DPO Kasus Pencabulan
-
Sikap Polisi Kepada Anak Kiai Jombang Tersangka Kekerasan Seksual Dituding Terlalu Lunak, Hukum Seolah Jadi Lelucon
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda
-
Kurir Sabu 1,1 Kilogram Dibekuk Polres Malang, Ekstasi dan Cartridge Etomidate Ikut Disita
-
Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang, Korban Bertambah Jadi Delapan Siswa
-
Dugaan Pencatutan Nama Presiden Bayangi Muktamar NU, Klaim Transaksi Suara Capai Rp400 Miliar