Awalnya kedua terdakwa tidak tahu berapa jumlah narkotika jenis sabu dalam koper tersebut, karena tidak diperbolehkan membuka koper.
Setelah mendapat perintah dari DPO Joko, kemudian terdakwa Dwi Vibbi membeli kunci gembok untuk 2 koper tersebut, lantas 2 koper tersebut dibawa oleh kedua terdakwa menuju ke hotel.
Sabtu 1 Januari 2022, kedua terdakwa mendapat perintah untuk berangkat ke Padang dan diberi uang transportasi sebanyak Rp 13 juta.
Dengan uang itu kedua terdakwa berangkat ke Padang naik Travel selama 12 jam perjalanan dengan membawa dua koper berisi Narkotika jenis sabu.
Sampai di Padang kedua terdakwa menginap selama 5 hari dengan berganti-ganti hotel. Kemudian mendapatkan perintah lagi dari DPO Joko untuk berangkat ke Bengkulu, naik Bus.
Kamis 06 Januari 2022 kedua terdakwa sampai di Bengkulu dan menginap di Hotel selama 3 hari. Minggu tanggal 09 Januari 2022 kedua terdakwa mendapatkan perintah dari DPO Joko untuk berangkat ke Lampung naik travel dengan perjalanan sekitar 13 jam.
Senin 10 Januari 2022 kedua terdakwa sampai di Lampung dan menginap di Hotel Arinas kamar No. 506 Jl. Raden Intan No. 35 Gunung Sari Tj. Karang Engal Kota Bandar Lampung.
Selasa 11 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 Wib, polisi menggerebek keduanya dan ditemukan barang bukti satu koper warna biru berisi 20 bungkus Teh Cina warna hijau yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat total secara keseluruhan kurang lebih 20.673 gram beserta bungkusnya.
Juga ada satu koper warna merah berisi 22 bungkus Teh Cina warna hijau yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan kurang lebih 22.738 gram beserta bungkusnya.
Baca Juga: Kembali Gerebek Kampung Boncos, Polisi Temukan CCTV Tersembunyi
Berita Terkait
-
Dua Terdakwa Pengedar 43,4 Kilogram Sabu Divonis Hukuman Mati
-
Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Ditangkap di Rumah, 13 Paket Ditemukan Dalam Bungkus Rokok
-
WN Malaysia Kalwant Singh Telah Dihukum Gantung di Singapura karena Kasus Perdagangan Narkoba
-
10 Orang Ditangkap di Tabanan Terkait Narkoba Dalam Sebulan
-
Modus Baru Pengedar Sabu, Pasang CCTV untuk Hindari Penggerebekan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI