SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menahan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi di Mapolda Jatim, pasca upaya penangkapan yang alot di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, MSAT ditahan, namun tak menjelaskan rinci di mana persisnya penahanan anak Kiai Jombang, Muhammad Muhtar Mu'thi tersebut.
"Sementara itu masih MSAT, sementara yang bersangkutan ada di Polda dan langsung ditahan," ujar Dirmanto, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Dirmanto juga menjelaskan, jika tersangka pencabulan santri sedang dilakukan pemeriksaan sidik jari pada dini hari ini.
"Malam ini, tersangka atas nama MSAT sudah dibawa ke Polda Jawa Timur, dan malam ini kita lakukan upaya sidik jari, jadi untuk memastikan, yang kami bawa ini betul-betul MSAT," terangnya.
Kepolisian hanya akan memberikan keterangan pada awak media pada Jumat pagi nanti, melalui rilis resmi Polda Jatim.
"Kemudian, rencana besok pagi akan kita rilis. Jadi mohon rekan-rekan bersabar, ditunggu sampai besok pagi," ungkapnya.
Tak hanya itu, kemungkinan besar Polda Jatim langsung akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jatim, guna penyerahan tersangka MSAT.
"Selain itu besok kita koordinasi dengan kejaksaan terkait dengan teknis penyerahan tersangka," tandasnya.
Seperti diberitakan, Moch Subchi Al Tsani (MSAT) buron kasus kekerasan seksual terhadap santriwati akhirnya menyerah setelah 15 jam dalam perburuan polisi.
Kapolda Jatim Irjen Pol Niko Afinta mengatakan, pengasuh pesantren berusia 42 tahun itu menyerahkan diri kepada petugas kepolisian sekira pukul 23.00 WIB. Pasca penangkapan ini, polisi akan segera melimpahkan MSAT ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Anak Kiai Jombang, Akhir Drama Perburuan DPO Pencabulan Santri di Pesantren Shiddiqiyyah
-
Mengapa Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Belum Ditangkap?
-
Profil Kiai Muhammad Muchtar Mu'thi, Pendiri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
-
Buntut Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, PBNU Minta Pondok Pesantren Lakukan Muhasabah Internal
-
Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Kemenag: Ada Pelanggaran Hukum Berat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter