Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 08 Juli 2022 | 02:36 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto perihal keberadaan tersangka pencabulan santri MSAT. [SuaraJatim.ID/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menahan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi di Mapolda Jatim, pasca upaya penangkapan yang alot di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, MSAT ditahan, namun tak menjelaskan rinci di mana persisnya penahanan anak Kiai Jombang, Muhammad Muhtar Mu'thi tersebut.

"Sementara itu masih MSAT, sementara yang bersangkutan ada di Polda dan langsung ditahan," ujar Dirmanto, Jumat (8/7/2022) dini hari.

Dirmanto juga menjelaskan, jika tersangka pencabulan santri sedang dilakukan pemeriksaan sidik jari pada dini hari ini.

Baca Juga: Polisi Tangkap Anak Kiai Jombang, Akhir Drama Perburuan DPO Pencabulan Santri di Pesantren Shiddiqiyyah

"Malam ini, tersangka atas nama MSAT sudah dibawa ke Polda Jawa Timur, dan malam ini kita lakukan upaya sidik jari, jadi untuk memastikan, yang kami bawa ini betul-betul MSAT," terangnya.

Kepolisian hanya akan memberikan keterangan pada awak media pada Jumat pagi nanti, melalui rilis resmi Polda Jatim.

"Kemudian, rencana besok pagi akan kita rilis. Jadi mohon rekan-rekan bersabar, ditunggu sampai besok pagi," ungkapnya.

Tak hanya itu, kemungkinan besar Polda Jatim langsung akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jatim, guna penyerahan tersangka MSAT.

"Selain itu besok kita koordinasi dengan kejaksaan terkait dengan teknis penyerahan tersangka," tandasnya.

Baca Juga: Penyebab Polisi Kesulitan Tangkap Mas Bechi, DPO Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Seperti diberitakan, Moch Subchi Al Tsani (MSAT) buron kasus kekerasan seksual  terhadap santriwati akhirnya menyerah setelah 15 jam dalam perburuan polisi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Niko Afinta mengatakan, pengasuh pesantren berusia 42 tahun itu menyerahkan diri kepada petugas kepolisian sekira pukul 23.00 WIB. Pasca penangkapan ini, polisi akan segera melimpahkan MSAT ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More