SuaraJatim.id - Sebanyak 320 orang diamankan saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) tersangka pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. Namun, hanya lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka dinilai telah menghalang-halangi upaya penegakan hukum dari kepolisian saat akan menjemput paksa DPO kasus pencabulan Mas Bechi, putra Kiai Jombang.
"320 yang telah kita amankan dalam proses penangkapan, penyidik telah menetapkan lima tersangka. Satu tersangka yang tanggal 5 juli, kemudian empat tersangka kemarin yang hari kamis, waktu kita melakukan penangkapan di pondok," ujar Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (8/7/2022).
"Rencana siang hari ini kita akan lakukan penahanan terhadap lima tersangka, khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan dalam konteks ini adalah saat dilakukan tahap dua," jelas Totok.
Sedangkan 315 orang lainnya yang sempat diamankan akan dibebaskan, hari ini.
"Kemudian terhadap 315 yang kita amankan, statusnya masih saksi dan siang ini kita pulangkan," jelasnya.
Sebelumya, Kepolisian melakukan pengepungan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, guna melakukan penangkapan buron pencabulan MSAT, pada Kamis (7/7/2022) kemarin. Namun, upaya kepolisian mendapat perlawanan ratusan simpatisan pendukung anak dari Kiai Muhammad Muhtar Mu'thi tersebut.
Proses negoisasi dengan Kiai Muhtar berjalan alot. Sang kiai menyatakan akan menyerahkan putranya sendiri ke Polda Jatim.
Drama pencarian berakhir selang 15 jam atau sekitar pukul 23.00 WIB. Bechi menyerahkan diri dan langsung digelandang menuju Rutan Medaeng.
Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santri
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Mas Bechi hingga Menyerahkan Diri, Sempat Dilindungi Sang Ayah
-
Halangi Penangkapan Mas Bechi Bisa Dijerat UU TPKS, DPR: Bapaknya Minta Anak Tidak Ditangkap, Simpatisan Halau Aparat
-
Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Sederet Drama Penangkapan Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah
-
Pelaku Pencabulan Santri di Jombang Diringkus Polisi Setelah Menyerahkan Diri Tengah Malam
-
Anak Kiai Jombang Dijerat Pasal Perkosaan, Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan