SuaraJatim.id - Sebanyak 320 orang diamankan saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) tersangka pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. Namun, hanya lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka dinilai telah menghalang-halangi upaya penegakan hukum dari kepolisian saat akan menjemput paksa DPO kasus pencabulan Mas Bechi, putra Kiai Jombang.
"320 yang telah kita amankan dalam proses penangkapan, penyidik telah menetapkan lima tersangka. Satu tersangka yang tanggal 5 juli, kemudian empat tersangka kemarin yang hari kamis, waktu kita melakukan penangkapan di pondok," ujar Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (8/7/2022).
"Rencana siang hari ini kita akan lakukan penahanan terhadap lima tersangka, khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan dalam konteks ini adalah saat dilakukan tahap dua," jelas Totok.
Sedangkan 315 orang lainnya yang sempat diamankan akan dibebaskan, hari ini.
"Kemudian terhadap 315 yang kita amankan, statusnya masih saksi dan siang ini kita pulangkan," jelasnya.
Sebelumya, Kepolisian melakukan pengepungan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, guna melakukan penangkapan buron pencabulan MSAT, pada Kamis (7/7/2022) kemarin. Namun, upaya kepolisian mendapat perlawanan ratusan simpatisan pendukung anak dari Kiai Muhammad Muhtar Mu'thi tersebut.
Proses negoisasi dengan Kiai Muhtar berjalan alot. Sang kiai menyatakan akan menyerahkan putranya sendiri ke Polda Jatim.
Drama pencarian berakhir selang 15 jam atau sekitar pukul 23.00 WIB. Bechi menyerahkan diri dan langsung digelandang menuju Rutan Medaeng.
Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santri
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Mas Bechi hingga Menyerahkan Diri, Sempat Dilindungi Sang Ayah
-
Halangi Penangkapan Mas Bechi Bisa Dijerat UU TPKS, DPR: Bapaknya Minta Anak Tidak Ditangkap, Simpatisan Halau Aparat
-
Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Sederet Drama Penangkapan Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah
-
Pelaku Pencabulan Santri di Jombang Diringkus Polisi Setelah Menyerahkan Diri Tengah Malam
-
Anak Kiai Jombang Dijerat Pasal Perkosaan, Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar