SuaraJatim.id - Sebanyak 320 orang diamankan saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) tersangka pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. Namun, hanya lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka dinilai telah menghalang-halangi upaya penegakan hukum dari kepolisian saat akan menjemput paksa DPO kasus pencabulan Mas Bechi, putra Kiai Jombang.
"320 yang telah kita amankan dalam proses penangkapan, penyidik telah menetapkan lima tersangka. Satu tersangka yang tanggal 5 juli, kemudian empat tersangka kemarin yang hari kamis, waktu kita melakukan penangkapan di pondok," ujar Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (8/7/2022).
"Rencana siang hari ini kita akan lakukan penahanan terhadap lima tersangka, khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan dalam konteks ini adalah saat dilakukan tahap dua," jelas Totok.
Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santri
Sedangkan 315 orang lainnya yang sempat diamankan akan dibebaskan, hari ini.
"Kemudian terhadap 315 yang kita amankan, statusnya masih saksi dan siang ini kita pulangkan," jelasnya.
Sebelumya, Kepolisian melakukan pengepungan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, guna melakukan penangkapan buron pencabulan MSAT, pada Kamis (7/7/2022) kemarin. Namun, upaya kepolisian mendapat perlawanan ratusan simpatisan pendukung anak dari Kiai Muhammad Muhtar Mu'thi tersebut.
Proses negoisasi dengan Kiai Muhtar berjalan alot. Sang kiai menyatakan akan menyerahkan putranya sendiri ke Polda Jatim.
Drama pencarian berakhir selang 15 jam atau sekitar pukul 23.00 WIB. Bechi menyerahkan diri dan langsung digelandang menuju Rutan Medaeng.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Ilmu Metafakta: Modus MSAT alias Bechi Cabuli Santriwati
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Mas Bechi hingga Menyerahkan Diri, Sempat Dilindungi Sang Ayah
-
Halangi Penangkapan Mas Bechi Bisa Dijerat UU TPKS, DPR: Bapaknya Minta Anak Tidak Ditangkap, Simpatisan Halau Aparat
-
Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Sederet Drama Penangkapan Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah
-
Pelaku Pencabulan Santri di Jombang Diringkus Polisi Setelah Menyerahkan Diri Tengah Malam
-
Anak Kiai Jombang Dijerat Pasal Perkosaan, Terancam 12 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab