Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:13 WIB
Suasana Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng tempat MSAT ditahan. [Beritajatim.com]

Sebelumnya, Penggeledahan polisi guna mencari anak kiai Jombang DPO pencabulan MSAT (42) akhirnya membuahkan hasil. Polisi menangkap MSAT sekitar pukul 23.00 WIB di pondok pesantren Majmal Bahrain (Pondok Shiddiqiyyah) Ploso Jombang.

Dia kemudian dimasukkan ke dalam mobil polisi. Mobil tersebut dikawal oleh anggota polisi lainnya. Selanjutnya, mobil berlari kencang ke arah Surabaya.

“Malam ini MSA sudah berhasil kami tangkap. Kita bawa ke Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afianto.

Baca Juga: Mengenal Ilmu Metafakta yang Jadi Modus Kasus MSAT alias Bechi

Load More