SuaraJatim.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta kasus Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi agar jangan dikait-kaitkan dengan istilah 'anak kiai'.
Kasus perkosaan atau kekerasan seksual santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang itu tidak boleh jadi ajang menghakimi lembaga pendidikan pesantren, terlebih kehidupan pribadi kiai.
Menurutnya, masyarakat perkotaan tidak pernah mengerti betapa terhormatnya sosok kiai di kalangan masyarakat.
Abdul Mu'ti mengimbau proses hukum yang akan dijalani Bechi tak dikaitkan dengan status 'anak kiai'.
"Menurut saya, penting untuk menjadi pelajaran kita adalah, pertama, ketika orang melakukan perbuatan hukum dia harus dilepaskan dari atribut-atribut, janganlah misalnya 'anaknya kiai' atau tokoh kemudian yang ditonjolkan kiai atau tokohnya," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
Lebih lanjut, dia memohon kepada masyarakat tidak terfokus pada statusnya tapi fokus pada status hukum yang sedang ditangani. Dia tidak ingin nama pesantren tercemar hanya gara-gara masalah tersebut.
Kepada pengasuh Pesantren lain, dia berpesan agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Dia tidak ingin kejadian yang memalukan tersebut terjadi berulang kali di pesantren lain.
"Kemudian kedua, lihat deliknya. Melihat delik ini penting supaya apa? Supaya masalah hukum itu tidak ditarik-tarik kepada permasalahan lain di luar wilayah hukum. Mohon maaf ya, dalam kasus yang di Jombang ini kan kemudian melebar ke mana mana. Tapi itu konsekuensi dari berbagai isu yang menjadi sebagian isu publik," pungkasnya.
Sebagai informasi, Polda Jatim telah menyerahkan barang bukti dan tersangka (tahap 2) kasus perkosaan dan pencabulan santri, Mas Bechi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati Jatim) dan mendekam di Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng.
Baca Juga: Ajaran Ponpes Shiddiqiyyah Kian Mendekatkan Slamet dengan Allah dan Mencintai Tanah Air
Tag
Berita Terkait
-
Warga Muhammadiyah Salat Idul Adha, Busyro Muqoddas Minta Elite Belajar pada Nabi Ibrahim
-
Ribuan Orang Ikuti Sholat Idul Adha Di Gumuk Pasir, Infaq Capai Rp41 Juta Lebih
-
Kasus Pencabulan Mas Bechi, Sekum PP Muhammadiyah: Jangan Dikaitkan Dia Anak Kiai, Semua Sama di Mata Hukum
-
Pelaksanaan Salat Idul Adha Warga Muhammadiyah di Sejumlah Daerah
-
Salat Idul Adha Muhammadiyah di Jakarta International Equestrian Park
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Predator di Balik Laras Senjata: Nestapa Atlet Muda Surabaya dalam Cengkeraman Pelatih
-
Demo Panas di Depan BI Jatim: Mahasiswa Bakar Ban Sampai Tantang Sumpah Mubahalah
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Buka Expo Konstruksi, Gubernur Khofifah Optimistis pada Penciptaan Lapangan Kerja di Jatim
-
Belum Punya Gedung, Siswa SRMP 29 Pamekasan Harus Pindah Belajar ke Sampang