SuaraJatim.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta kasus Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi agar jangan dikait-kaitkan dengan istilah 'anak kiai'.
Kasus perkosaan atau kekerasan seksual santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang itu tidak boleh jadi ajang menghakimi lembaga pendidikan pesantren, terlebih kehidupan pribadi kiai.
Menurutnya, masyarakat perkotaan tidak pernah mengerti betapa terhormatnya sosok kiai di kalangan masyarakat.
Abdul Mu'ti mengimbau proses hukum yang akan dijalani Bechi tak dikaitkan dengan status 'anak kiai'.
"Menurut saya, penting untuk menjadi pelajaran kita adalah, pertama, ketika orang melakukan perbuatan hukum dia harus dilepaskan dari atribut-atribut, janganlah misalnya 'anaknya kiai' atau tokoh kemudian yang ditonjolkan kiai atau tokohnya," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
Lebih lanjut, dia memohon kepada masyarakat tidak terfokus pada statusnya tapi fokus pada status hukum yang sedang ditangani. Dia tidak ingin nama pesantren tercemar hanya gara-gara masalah tersebut.
Kepada pengasuh Pesantren lain, dia berpesan agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Dia tidak ingin kejadian yang memalukan tersebut terjadi berulang kali di pesantren lain.
"Kemudian kedua, lihat deliknya. Melihat delik ini penting supaya apa? Supaya masalah hukum itu tidak ditarik-tarik kepada permasalahan lain di luar wilayah hukum. Mohon maaf ya, dalam kasus yang di Jombang ini kan kemudian melebar ke mana mana. Tapi itu konsekuensi dari berbagai isu yang menjadi sebagian isu publik," pungkasnya.
Sebagai informasi, Polda Jatim telah menyerahkan barang bukti dan tersangka (tahap 2) kasus perkosaan dan pencabulan santri, Mas Bechi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati Jatim) dan mendekam di Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng.
Baca Juga: Ajaran Ponpes Shiddiqiyyah Kian Mendekatkan Slamet dengan Allah dan Mencintai Tanah Air
Tag
Berita Terkait
-
Warga Muhammadiyah Salat Idul Adha, Busyro Muqoddas Minta Elite Belajar pada Nabi Ibrahim
-
Ribuan Orang Ikuti Sholat Idul Adha Di Gumuk Pasir, Infaq Capai Rp41 Juta Lebih
-
Kasus Pencabulan Mas Bechi, Sekum PP Muhammadiyah: Jangan Dikaitkan Dia Anak Kiai, Semua Sama di Mata Hukum
-
Pelaksanaan Salat Idul Adha Warga Muhammadiyah di Sejumlah Daerah
-
Salat Idul Adha Muhammadiyah di Jakarta International Equestrian Park
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi