SuaraJatim.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta kasus Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi agar jangan dikait-kaitkan dengan istilah 'anak kiai'.
Kasus perkosaan atau kekerasan seksual santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang itu tidak boleh jadi ajang menghakimi lembaga pendidikan pesantren, terlebih kehidupan pribadi kiai.
Menurutnya, masyarakat perkotaan tidak pernah mengerti betapa terhormatnya sosok kiai di kalangan masyarakat.
Abdul Mu'ti mengimbau proses hukum yang akan dijalani Bechi tak dikaitkan dengan status 'anak kiai'.
"Menurut saya, penting untuk menjadi pelajaran kita adalah, pertama, ketika orang melakukan perbuatan hukum dia harus dilepaskan dari atribut-atribut, janganlah misalnya 'anaknya kiai' atau tokoh kemudian yang ditonjolkan kiai atau tokohnya," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
Lebih lanjut, dia memohon kepada masyarakat tidak terfokus pada statusnya tapi fokus pada status hukum yang sedang ditangani. Dia tidak ingin nama pesantren tercemar hanya gara-gara masalah tersebut.
Kepada pengasuh Pesantren lain, dia berpesan agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Dia tidak ingin kejadian yang memalukan tersebut terjadi berulang kali di pesantren lain.
"Kemudian kedua, lihat deliknya. Melihat delik ini penting supaya apa? Supaya masalah hukum itu tidak ditarik-tarik kepada permasalahan lain di luar wilayah hukum. Mohon maaf ya, dalam kasus yang di Jombang ini kan kemudian melebar ke mana mana. Tapi itu konsekuensi dari berbagai isu yang menjadi sebagian isu publik," pungkasnya.
Sebagai informasi, Polda Jatim telah menyerahkan barang bukti dan tersangka (tahap 2) kasus perkosaan dan pencabulan santri, Mas Bechi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati Jatim) dan mendekam di Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng.
Baca Juga: Ajaran Ponpes Shiddiqiyyah Kian Mendekatkan Slamet dengan Allah dan Mencintai Tanah Air
Tag
Berita Terkait
-
Warga Muhammadiyah Salat Idul Adha, Busyro Muqoddas Minta Elite Belajar pada Nabi Ibrahim
-
Ribuan Orang Ikuti Sholat Idul Adha Di Gumuk Pasir, Infaq Capai Rp41 Juta Lebih
-
Kasus Pencabulan Mas Bechi, Sekum PP Muhammadiyah: Jangan Dikaitkan Dia Anak Kiai, Semua Sama di Mata Hukum
-
Pelaksanaan Salat Idul Adha Warga Muhammadiyah di Sejumlah Daerah
-
Salat Idul Adha Muhammadiyah di Jakarta International Equestrian Park
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit