SuaraJatim.id - Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi bakal segera disidang. Berkas perkara kekerasan seksual terhadap 5 orang santriwati juga sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kedua belah pihak pun sudah menyiapkan tim guna bertarung dalam persidangan nantinya. Baik pihak keluarga Mas Bechi, maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang menangani perkara pasca menerima pelimpahan tahap dua dari Polda Jatim.
Pihak keluarga Mas Bechi saat ini, sudah ancang-ancang menyiapkan tim kuasa hukum. Tim lawyer itulah yang nantinya akan mendampingi pengasuh pesantren asal Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang itu saat jalannya persidangan.
"Kami akan mengikuti proses hukum, menghormati proses hukum. Keluarga dalam posisi menyiapkan tim kuasa hukum dalam mendampingi Mas Bechi untuk proses hukum selanjutnya," kata Ketua Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid), Joko Herwanto.
Baca Juga: Malangnya Santri Asal Surabaya Ini, Tewas Tenggelam Saat Bersihkan Jeroan Hewan Kurban
Seakan tak ingin kalah, Kejati Jatim juga sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna meladeni perlawanan tim kuasa hukum Mas Bechi. Tak tanggung-tanggung, ada 11 orang jaksa yang ditunjuk untuk menangani perkara ini.
"Ada 11 JPU yang ditunjuk, gabungan dari JPU Kejati dan Kejari Jombang. Dari Kejati 6 jaksa, Kejari 5 orang. Saya masuk di dalamnya (JPU)," kata Kepala Kejari Jombang,Tengku Firdaus dalam sambungan telepon, Minggu (10/7/2022).
Tengku Firdaus mengatakan, banyaknya jaksa yang diterjunkan bahkan termasuk dirinya masuk dalam tim JPU ini, bukan karena perkara ini istimewa. Menurut Tengku Firdaus, kasus kekerasan seksual dengan tersangka Mas Bechi pria berusia 42 tahun ini merupakan perkara biasa.
"Sebenarnya ini perkara biasa tapi, karena ini menjadi perhatian nasional saja. Sidang kan di PN Surabaya kalau jaksa dari Kejati Jatim berhalangan hadir, masih ada tim jaksa dari Kejari Jombang," ucapnya.
Sejauh ini, lanjut Tengku Firdaus, belum diketahui kapan sidang perdana kasus kekerasan seksual dengan tersangka Mas Bechi itu. Tim JPU masih menunggunya jadwal sidang dari PN Surabaya.
Baca Juga: Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah Usai Kasus Pencabulan Santriwati oleh Mas Bechi
"Berkas perkara sudah kita limpah Jumat (8/7) sore, biasanya tidak lama (penetapan sidang) keluar, mungkin karena kmren," tukas Tengku Firdaus.
Berita Terkait
-
Tempat Bukber Hemat di Surabaya, Harganya Mulai Rp 10 Ribuan Saja
-
Paul Munster Minta Persebaya Jaga Konsistensi, Optimis Kalahkan PSIS Semarang?
-
Dukung Penuh, Paul Munster Harap Ernando Ari on Fire di Timnas Indonesia
-
Paul Munster Tutut Bangga Ernando Ari Dipanggil Timnas Indonesia
-
Bukan Emil Audero, Ernando Ari Justru Resmi Gabung Timnas Indonesia
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kasus Kerangka di Asrama Polisi Gresik Temui Titik Terang, Identitasnya Terungkap?
-
Kabar Terbaru Awak Kapal yang Terbakar di Perairan Lamongan: 2 Orang Meninggal
-
Buka Puasa Gratis dan Konser Musik? BRI Hadirkan Festival Ramadan Meriah di GBK!
-
Kronologi Kapal Tongkang Batu Bara Meledak di Lamongan, Suara Dentuman Bikin Warga Panik
-
Sidak Harga Jelang Lebaran di Surabaya, Pemkot Bongkar Fakta Minyak Goreng 'Tekenal'