SuaraJatim.id - Masalah yang mendera Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang Jawa Timur akibat kasus kasus pencabulan yang menimpa Moch Subchi Al Tsani (MSAT) mendapat respons dari berbagai kalangan.
Terbaru dari Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia mengaku menerima aduan dan dicurhati banyak wali santri terkait pencabutan izin operasional pondok pesantren tersebut beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, Muhaimin meminta pemerintah segera membentuk tim persiapan pemulihan izin kembali Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah tersebut.
Hal ini disampaikannya lewat cuitan lewat akun Twitter pribadinya @cakimin, Senin (11/07/2022). Dalam cuitannya itu, Muhaimin--politisi PKB asal Jombang--itu meminta pemerintah segera membuka lagi izin pondok.
Baca Juga: Pendukung Mas Subchi Intai Pergerakan Polisi di Luar Pondok Shiddiqiyah Pakai Drone
"Membaca permintaan wali santri dan pengurus Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, saya minta pemerintah segera membentuk tim persiapan pemulihan izin kembali agar masa depan para santri tertangani," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Dia menilai kasus dugaan pencabulan oleh Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi sebagai kasus personal sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup izin operasional pesantren.
Sebab, disana ada nasib ribuan santri yang tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang terjadi. "Jangan sebuah kejahatan mengorbankan semua yang tidak ikut bersalah," kata Cak Imin.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Kamis (7/7/2022) lalu, menyusul kasus hukum dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinannya, Mas Bechi sebagai DPO kepolisian.
Kini, tersangka sudah menyerahkan diri ke polisi setelah sempat dilakukan upaya penjemputan paksa oleh pihak kepolisian. Tidak hanya pencabutan izin operasional, Kemenag juga menghentikan sementara bantuan dana operasional pondok pesantren yang dicairkan rutin setiap satu semester.
Baca Juga: Begini Tanggapan Shiddiqiyyah Soal Pembekuan Izin Operasional Pesantren dan Penangkapan Mas Bechi
Menyusul pencabutan izin dari Kemenag, proses belajar mengajar di pesantren itu dihentikan. Seluruh santri yang bermukim di pondok maupun di luar pondok difasilitasi Kemenag untuk melanjutkan pendidikan ke lembaga lain.
Berita Terkait
-
Ramadan Berkah: Zakat Tembus Rp41 Triliun, Cak Imin Optimis Atasi Kesenjangan Ekonomi
-
Muhaimin Ungkap Alasan Prabowo Marah Soal Komunikasi Pejabat: Harusnya Beri Solusi
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan
-
Goyang Telolet saat Lepas Mudik Gratis, Cak Imin: Balik ke Jakarta Jangan Bawa yang Tak Punya Skill
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura