Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 11 Juli 2022 | 12:35 WIB
Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, saat dikepung polisi [antara]

SuaraJatim.id - Sebuah rekaman berisi pernyataan pihak pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, beredar di kalangan masyarakat.

Rekaman itu, berisi tanggapan perihal penangkapan Moch Subechi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi. Rekaman pertama berdurasi 1 menit 37 detik sedangkan rekaman kedua berdurasi 4 menit 36 detik.

Informasi yang didapat, rekaman tersebut diambil pada Sabtu (9/7) malam di Hotel Yusro Jombang.

Dalam rekaman itu, Ketua Organisasi Shiddiqiyyah Joko Herwanto menanggapi perihal penangkapan pengasuh pesantren berusia 42 tahun tersebut.

Baca Juga: 11 Jaksa Ditunjuk Kejati Buat Ladeni "Perlawanan" Mas Bechi di PN Surabaya

Termasuk juga soal pembekuan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah yang dilakukan oleh Kementrian Agama (Kemenag).

"Ini menjadi keprihatinan kami pengurus pesantren Shiddiqiyyah karena pesantren Shiddiqiyyah ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam justru Shiddiqiyyah ini mengajarkan untuk cinta tanah air, cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Joko, Senin (11/7/2022).

Joko juga menyayangkan langkah yang diambil Kemenag dengan mencabut izin pesantren. Hanya karena persoalan pribadi seseorang yang kebetulan berada di pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.

"Di pesantren kami mulai dari tingkat lima sudah ditanamkan kurikulum cinta tanah air Indonesia, sehingga menjadi pertanyaan besar bagaimana mungkin sebuah kasus yang dilakukan personal yang kebetulan ada di pesantren kami kemudian kelembagaan kami dikorbankan," sesal Joko.

Namun demikian, Joko mengatakan jika menghormati keputusan Kemenag tersebut. Pihak pesantren saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menyikapi keputusan Kemenag yang mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso.

Baca Juga: Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah Usai Kasus Pencabulan Santriwati oleh Mas Bechi

"Walaupun hari ini kami belum menerima secara autentik keputusan dari Kemenag yang hari ini sudah demikian viral, tapi saya berharap itu tidak sampai ada pencabutan atau pembekuan izin dari kegiatan pendidikan di pesantren Shiddiqiyyah," ucapnya.

Pembekuan izin operasional Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso ini, lanjut Joko tidak serta merta mendapat dukungan dari kalangan masyarakat. Bahkan termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyayangkan langkah Kemenag itu.

Akan tetapi, Joko menyatakan bakal menyiapkan segala konsekuensi jika Kemenag benar-benar membekukan izin operasional pesantren. Kendati sekali lagi Joko mengatakan jika pihak pesantren belum menerima surat resmi dari Kemenag terkait pencabutan izin tersebut.

"Ya untuk itu kami akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, mana yang terbaik untuk kemaslahatan umat, tentu saja yang utama untuk anak didik kami yang hari-hari sudah mengikuti pelajaran dengan baik, dan saya pastikan bahwa di pesantren Shiddiqiyyah mengajarkan nilai-nilai luhur termasuk rasa cinta air kepada bangsa Indonesia," ucapnya.

Orshid Shiddiqiyyah Bantah Mas Bechi Berada di Pesantren saat Pengepungan Polisi

Tak hanya soal pencabutan izin operasional Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman, Ketua Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Hermanto juga memberikan tanggapan perihal penangkapan Mas Bechi. Dalam pernyataannya, Joko membantah jika Mas Bechi berada di pesantren saat pengepungan polisi.

"Kemarin malam (Kamis 7/7) Alhamdulillah dari pihak keluarga Pak Kiai berhasil menghubungi Mas Behci yang posisi keberadaannya tidak berada di dalam pesantren dan sesuai dengan pernyataan Mbah Kiai beliau sendiri akan mengantar puteranya ke Polda," kata Joko.

Kontributor : Zen Arivin

Load More