SuaraJatim.id - Sebuah rekaman berisi pernyataan pihak pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, beredar di kalangan masyarakat.
Rekaman itu, berisi tanggapan perihal penangkapan Moch Subechi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi. Rekaman pertama berdurasi 1 menit 37 detik sedangkan rekaman kedua berdurasi 4 menit 36 detik.
Informasi yang didapat, rekaman tersebut diambil pada Sabtu (9/7) malam di Hotel Yusro Jombang.
Dalam rekaman itu, Ketua Organisasi Shiddiqiyyah Joko Herwanto menanggapi perihal penangkapan pengasuh pesantren berusia 42 tahun tersebut.
Termasuk juga soal pembekuan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah yang dilakukan oleh Kementrian Agama (Kemenag).
"Ini menjadi keprihatinan kami pengurus pesantren Shiddiqiyyah karena pesantren Shiddiqiyyah ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam justru Shiddiqiyyah ini mengajarkan untuk cinta tanah air, cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Joko, Senin (11/7/2022).
Joko juga menyayangkan langkah yang diambil Kemenag dengan mencabut izin pesantren. Hanya karena persoalan pribadi seseorang yang kebetulan berada di pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.
"Di pesantren kami mulai dari tingkat lima sudah ditanamkan kurikulum cinta tanah air Indonesia, sehingga menjadi pertanyaan besar bagaimana mungkin sebuah kasus yang dilakukan personal yang kebetulan ada di pesantren kami kemudian kelembagaan kami dikorbankan," sesal Joko.
Namun demikian, Joko mengatakan jika menghormati keputusan Kemenag tersebut. Pihak pesantren saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menyikapi keputusan Kemenag yang mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso.
Baca Juga: 11 Jaksa Ditunjuk Kejati Buat Ladeni "Perlawanan" Mas Bechi di PN Surabaya
"Walaupun hari ini kami belum menerima secara autentik keputusan dari Kemenag yang hari ini sudah demikian viral, tapi saya berharap itu tidak sampai ada pencabutan atau pembekuan izin dari kegiatan pendidikan di pesantren Shiddiqiyyah," ucapnya.
Pembekuan izin operasional Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso ini, lanjut Joko tidak serta merta mendapat dukungan dari kalangan masyarakat. Bahkan termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyayangkan langkah Kemenag itu.
Akan tetapi, Joko menyatakan bakal menyiapkan segala konsekuensi jika Kemenag benar-benar membekukan izin operasional pesantren. Kendati sekali lagi Joko mengatakan jika pihak pesantren belum menerima surat resmi dari Kemenag terkait pencabutan izin tersebut.
"Ya untuk itu kami akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, mana yang terbaik untuk kemaslahatan umat, tentu saja yang utama untuk anak didik kami yang hari-hari sudah mengikuti pelajaran dengan baik, dan saya pastikan bahwa di pesantren Shiddiqiyyah mengajarkan nilai-nilai luhur termasuk rasa cinta air kepada bangsa Indonesia," ucapnya.
Orshid Shiddiqiyyah Bantah Mas Bechi Berada di Pesantren saat Pengepungan Polisi
Tak hanya soal pencabutan izin operasional Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman, Ketua Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Hermanto juga memberikan tanggapan perihal penangkapan Mas Bechi. Dalam pernyataannya, Joko membantah jika Mas Bechi berada di pesantren saat pengepungan polisi.
Tag
Berita Terkait
-
11 Jaksa Ditunjuk Kejati Buat Ladeni "Perlawanan" Mas Bechi di PN Surabaya
-
Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah Usai Kasus Pencabulan Santriwati oleh Mas Bechi
-
Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Terancam 12 Tahun Penjara
-
Penangkapan Penuh Drama, 4 Fakta Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri Atas Kasus Pencabulan Santriwati
-
Muhammadiyah Minta Kasus Mas Bechi Jangan Dikaitkan dengan Istilah Anak Kiai
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Klaim Sekarang! 5 Link Resmi ShopeePay Sebar Saldo untuk Pengguna Aktif Hari Ini
-
BRI Siapkan Rp55 Triliun untuk KPR Subsidi, Cek Syarat Pengajuannya di Sini!
-
Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya
-
DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira Jatim: Evaluasi!
-
Batik Tak Lagi Kuno! UMKM Ini Buktikan Bisa Stylish & Kekinian