SuaraJatim.id - Sebuah rekaman berisi pernyataan pihak pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, beredar di kalangan masyarakat.
Rekaman itu, berisi tanggapan perihal penangkapan Moch Subechi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi. Rekaman pertama berdurasi 1 menit 37 detik sedangkan rekaman kedua berdurasi 4 menit 36 detik.
Informasi yang didapat, rekaman tersebut diambil pada Sabtu (9/7) malam di Hotel Yusro Jombang.
Dalam rekaman itu, Ketua Organisasi Shiddiqiyyah Joko Herwanto menanggapi perihal penangkapan pengasuh pesantren berusia 42 tahun tersebut.
Baca Juga: 11 Jaksa Ditunjuk Kejati Buat Ladeni "Perlawanan" Mas Bechi di PN Surabaya
Termasuk juga soal pembekuan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah yang dilakukan oleh Kementrian Agama (Kemenag).
"Ini menjadi keprihatinan kami pengurus pesantren Shiddiqiyyah karena pesantren Shiddiqiyyah ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam justru Shiddiqiyyah ini mengajarkan untuk cinta tanah air, cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Joko, Senin (11/7/2022).
Joko juga menyayangkan langkah yang diambil Kemenag dengan mencabut izin pesantren. Hanya karena persoalan pribadi seseorang yang kebetulan berada di pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.
"Di pesantren kami mulai dari tingkat lima sudah ditanamkan kurikulum cinta tanah air Indonesia, sehingga menjadi pertanyaan besar bagaimana mungkin sebuah kasus yang dilakukan personal yang kebetulan ada di pesantren kami kemudian kelembagaan kami dikorbankan," sesal Joko.
Namun demikian, Joko mengatakan jika menghormati keputusan Kemenag tersebut. Pihak pesantren saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menyikapi keputusan Kemenag yang mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso.
Baca Juga: Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah Usai Kasus Pencabulan Santriwati oleh Mas Bechi
"Walaupun hari ini kami belum menerima secara autentik keputusan dari Kemenag yang hari ini sudah demikian viral, tapi saya berharap itu tidak sampai ada pencabutan atau pembekuan izin dari kegiatan pendidikan di pesantren Shiddiqiyyah," ucapnya.
Pembekuan izin operasional Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso ini, lanjut Joko tidak serta merta mendapat dukungan dari kalangan masyarakat. Bahkan termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyayangkan langkah Kemenag itu.
Akan tetapi, Joko menyatakan bakal menyiapkan segala konsekuensi jika Kemenag benar-benar membekukan izin operasional pesantren. Kendati sekali lagi Joko mengatakan jika pihak pesantren belum menerima surat resmi dari Kemenag terkait pencabutan izin tersebut.
"Ya untuk itu kami akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, mana yang terbaik untuk kemaslahatan umat, tentu saja yang utama untuk anak didik kami yang hari-hari sudah mengikuti pelajaran dengan baik, dan saya pastikan bahwa di pesantren Shiddiqiyyah mengajarkan nilai-nilai luhur termasuk rasa cinta air kepada bangsa Indonesia," ucapnya.
Orshid Shiddiqiyyah Bantah Mas Bechi Berada di Pesantren saat Pengepungan Polisi
Tak hanya soal pencabutan izin operasional Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman, Ketua Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Hermanto juga memberikan tanggapan perihal penangkapan Mas Bechi. Dalam pernyataannya, Joko membantah jika Mas Bechi berada di pesantren saat pengepungan polisi.
"Kemarin malam (Kamis 7/7) Alhamdulillah dari pihak keluarga Pak Kiai berhasil menghubungi Mas Behci yang posisi keberadaannya tidak berada di dalam pesantren dan sesuai dengan pernyataan Mbah Kiai beliau sendiri akan mengantar puteranya ke Polda," kata Joko.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Mas Bechi Punya Massa Loyalis, Keberlanjutan Perlindungan LPSK ke Korban Dipertanyakan?
-
Bechi Anak Kiai Jombang Divonis Tujuh Tahun Penjara, Korban: Itu Tak Adil!
-
Punya Massa Loyalis, Keberlanjutan Perlindungan LPSK ke Korban Pemerkosaan Mas Bechi Dipertanyakan?
-
Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban
-
Perjalanan Kasus Pencabulan Mas Bechi: Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok