SuaraJatim.id - Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi bakal segera disidang. Berkas perkara kekerasan seksual terhadap 5 orang santriwati juga sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kedua belah pihak pun sudah menyiapkan tim guna bertarung dalam persidangan nantinya. Baik pihak keluarga Mas Bechi, maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang menangani perkara pasca menerima pelimpahan tahap dua dari Polda Jatim.
Pihak keluarga Mas Bechi saat ini, sudah ancang-ancang menyiapkan tim kuasa hukum. Tim lawyer itulah yang nantinya akan mendampingi pengasuh pesantren asal Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang itu saat jalannya persidangan.
"Kami akan mengikuti proses hukum, menghormati proses hukum. Keluarga dalam posisi menyiapkan tim kuasa hukum dalam mendampingi Mas Bechi untuk proses hukum selanjutnya," kata Ketua Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid), Joko Herwanto.
Seakan tak ingin kalah, Kejati Jatim juga sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna meladeni perlawanan tim kuasa hukum Mas Bechi. Tak tanggung-tanggung, ada 11 orang jaksa yang ditunjuk untuk menangani perkara ini.
"Ada 11 JPU yang ditunjuk, gabungan dari JPU Kejati dan Kejari Jombang. Dari Kejati 6 jaksa, Kejari 5 orang. Saya masuk di dalamnya (JPU)," kata Kepala Kejari Jombang,Tengku Firdaus dalam sambungan telepon, Minggu (10/7/2022).
Tengku Firdaus mengatakan, banyaknya jaksa yang diterjunkan bahkan termasuk dirinya masuk dalam tim JPU ini, bukan karena perkara ini istimewa. Menurut Tengku Firdaus, kasus kekerasan seksual dengan tersangka Mas Bechi pria berusia 42 tahun ini merupakan perkara biasa.
"Sebenarnya ini perkara biasa tapi, karena ini menjadi perhatian nasional saja. Sidang kan di PN Surabaya kalau jaksa dari Kejati Jatim berhalangan hadir, masih ada tim jaksa dari Kejari Jombang," ucapnya.
Sejauh ini, lanjut Tengku Firdaus, belum diketahui kapan sidang perdana kasus kekerasan seksual dengan tersangka Mas Bechi itu. Tim JPU masih menunggunya jadwal sidang dari PN Surabaya.
Baca Juga: Malangnya Santri Asal Surabaya Ini, Tewas Tenggelam Saat Bersihkan Jeroan Hewan Kurban
"Berkas perkara sudah kita limpah Jumat (8/7) sore, biasanya tidak lama (penetapan sidang) keluar, mungkin karena kmren," tukas Tengku Firdaus.
Moch Subechi Al Tsani (MSAT) diamankan tim gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang pada Kamis (7/7) malam. Setelah polisi hampir 15 jam mengepung dan melakukan penggeledahan di area pesanten Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.
Pria berusia 42 tahun itu kemudian dibawa ke Rutan Klas IA Surabaya di Medaeng Sidoarjo. Pasca menjalani pemeriksaan, Mas Bechi kemudian diserahkan ke Kejati Jatim, menyusul berkas perkara penyidikan yang sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
Mas Bechi sapaan gaul Moch Al Tsani ini bakal dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan juncto Pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun, atau Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 ancaman pidana 9 tahun, atau Pasal 294 ayat 2 P2KP juncto Pasal 65 KUHK dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Malangnya Santri Asal Surabaya Ini, Tewas Tenggelam Saat Bersihkan Jeroan Hewan Kurban
-
Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah Usai Kasus Pencabulan Santriwati oleh Mas Bechi
-
Warga Surabaya Diminta Tak Buang Organ Dalam Hewan Kurban Sembarangan, Bisa Hubungi 112
-
Penangkapan Penuh Drama, 4 Fakta Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri Atas Kasus Pencabulan Santriwati
-
Mengenal Sapi Simental yang Dikurbankan Presiden Jokowi dan Gubernur Khofifah di Masjid Al Akbar
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Kronologi Anggota Polres Lumajang Dibacok Celurit Maling Motor, Perut Robek hingga Dirawat Intensif
-
Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto, Ternyata Residivis
-
2 Desa di Bojonegoro Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Mengungsi
-
Puncak Livin' Fest 2025 di Surabaya: Bank Mandiri Dorong Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif
-
BRI Perkuat Layanan Digital Nasional Melalui Teknologi Satelit BRIsat