SuaraJatim.id - Warga Surabaya diminta tidak membuang sembarangan organ dalam hewan kurban. Hal ini bisa menyebabkan pencemaran lingkungan.
Bagi warga yang kesulitan membuang sampah rumen (organ dalam sapi yang besar) bisa menghubungi 112 untuk pengangkutan, sehingga tidak dibuang sembarangan.
Aturan ini dikeluarkan oleh DLH Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 000/1174/43.6.7.10/2022 mengenai Sosialisasi Penyembelihan Hewan Qurban kepada Camat dan Lurah se-Kota Surabaya pada 07 Juli 2022 lalu.
Penerbitan SE tersebut berpedoman pada SE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)-Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Nomor S.403/PSLB3/PUS/PLB.2/6/2022 mengenai Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.
“Pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah pada tanggal 9-10 Juli 2022, para RT dan RW di wilayahnya masing-masing diharapkan melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban,” kata Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, Sabtu (9/7/2022).
Hebi menjelaskan, SE tersebut berbunyi bahwa, pertama penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH). Kedua, apabila tidak dapat dilaksanakan di RPH, maka tidak diperbolehkan melakukan pencucian rumen dan membuang sampah di sungai.
“Ketiga, untuk sampah sisa penyembelihan dibuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat. Dan keempat, pengemasan daging dapatnya diusahakan tanpa menggunakan plastik,” jelas dia.
Melalui SE tersebut, diharapkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Sebab, masyarakat diharapkan ikut menjaga kebersihan lingkungan, agar tidak membuang sampah dan limbah sembarangan.
“Untuk hewan kurban yang tidak disembelih di RPH, diharapkan jangan sampai membuang rumen atau jeroan hewan kurban ke sungai atau selokan. Lebih baik dibuang di TPS,” terang dia.
Baca Juga: Tradisi Mengarak Hewan Kurban di Malang Saban Jelang Kurban Idul Adha
Jika jumlah sampah rumen cukup banyak, masyarakat dianjurkan untuk mengumpulkan sampah di tempat tertentu. Kemudian, segera menghubungi Command Center 112, agar DLH Kota Surabaya bisa melakukan pengambilan atau pengangkutan sampah.
“Bisa menghubungi Command Center 112, maka kami akan melakukan pengangkutan sampah tersebut,” ungkap dia.
Ia menambahkan, sedangkan untuk anjuran tanpa penggunaan kantong plastik untuk pengemasan daging, merupakan upaya menekan konsumsi sampah plastik dan melestarikan lingkungan.
Karena Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya.
“Sebab Perwali telah diterbitkan pada 9 Maret 2022 dan telah berjalan, demikian pula dengan SE KLHK yang ditujukan kepada Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Adha, tanpa menggunakan kantong plastik yang bergagang,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tradisi Mengarak Hewan Kurban di Malang Saban Jelang Kurban Idul Adha
-
Mengenal Sapi Simental yang Dikurbankan Presiden Jokowi dan Gubernur Khofifah di Masjid Al Akbar
-
Momen Gubernur Anies Sembelih Hewan Kurban Sendiri, Sebut Jadi Tradisi Keluarga
-
Kabar Prostitusi Dolly Balik Lagi, Pemkot Surabaya Tegaskan Hanya Sebatas Rumor
-
Sudah Disembelih, Hewan Kurban di Kotagede dan Gedongtengen Didapati Terindikasi PMK
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi