SuaraJatim.id - Pria berinisial ADW (40) dan EDR (28) warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang bebak belur jadi bulan-bulanan warga Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Selasa (12/7/2022).
Keduanya diduga pelaku penipuan berkedok jual pin pramuka.
Kronologisnya, bermula pada Sabtu (9/7/2022) pekan lalu, korban Kustinah (53) didatangi ADW di toko peralatan sekolah. ADW mengaku sebagai guru SMA yang ingin membelik pib pramuka sebanyak 1.000 buah.
Namun, korban tidak menjual barang yang dicari tersebut. Tak berselang lama, muncul EDR yang mengaku sebagai sales dan menawarkan barang yang dimaksud. Korban pun mengiayakan untuk membeli.
Baca Juga: Kacau! Ibu Rumah Tangga Ini Raup Rp 1,9 M Dari Penipuan Jual Migor Murah
Apalagi orang yang mengaku sebagai guru tersebut juga sudah memberi uang muka sebesar Rp 1 juta. Korban lalu menambah lagi uang Rp 2 juta untuk diberikan kepada sales tersebut.
Sejurus kemudian, ADW pamit pergi dengan alasan akan mengambil kekurangan uang. Menyusul kemudian pelaku kedua, berpamitan sembari membawa uang Rp 3 juta. Namun ditunggu hingga setengah jam, keduanya tak kunjung kembali.
Nah, pada Selasa (12/7/2022) kedua pelaku muncul lagi di Desa Dukuhdimoro. Salah satu warga yang pernah menjadi korban memergokinya.
Dia kemudian menghentikan pelaku. Bersama warga lainnya, mereka meringkus kedua pelaku. Karena kemarahan warga sudah memuncak, terjadilah aksi main hakim sendiri.
Pelaku dihajar beramai-ramai. Beruntuh polisi datang ke lokasi. Kedua pelaku kemudian diamankan. Mereka digelandang ke Polsek Mojoagung berikut barang bukti.
Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmojo membenarkan penangkapan dua orang yang sempat menjadi sasaran amuk warga karena diduga pelaku penipuan.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Pasca Libur Panjang Lebaran, Ini Tips Agar Nasabah BRI Aman Bertransaksi
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya