SuaraJatim.id - Sidang kasus suap Hakim Itong Isnaini Hidayat dan Panitera Pengganti Moh Hamdan terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Terbaru, dua pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya didatangkan dalam sidang dugaan suap tersebut. Mereka diminta memberi kesaksian untuk terdakwa Hendro Kasiono (advokat), Moh Hamdan (panitera pengganti) dan Itong Isnaini Hidayat (hakim), Selasa (12/7/2022).
Dua honorer yang didatangkan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Maligia Yusup Pungkasan alias Pungki, dia adalah ajudan wakil ketua (Waka) PN Surabaya Dju Johnson Mira Mangngi.
Kemudian tenaga honorer lainnya adalah Rasja, dia adalah ajudan dari panitera Rahmat Joko Purnomo. Dari keterangan kedua honorer tersebut di persidangan, peran keduanya sangatlah mendominasi dalam pengaturan perkara yang masuk di PN Surabaya.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini, Sejumlah Daerah di Kota Surabaya Diprediksi Bakal Hujan
Bahkan, perkara yang menjadi atensi aparat penegak hukum, bisa dijalankan dengan mulus asalkan upeti yang biasa disebut “peluru” mengalir ke kantong mereka.
Saksi Pungki di awal keterangannya sempat mengelak beberapa pertanyaan Jaksa KPK, bahkan jurus lupa sering kali dia ucapkan apabila Jaksa KPK menggeber beberapa bukti terkait percakapannya.
Saat Jaksa KPK menanyakan perihal pengaturan hakim untuk memimpin permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).
Beberapa kali Pungki mengelak bahwa pengaturan hakim yang diminta Hamdan terkait permohonan pembubaran PT SGP dia yang sodorkan ke atasannya yakni wakil ketua PN Surabaya Dju Johnson Mira Mangngi.
Sampai pada akhirnya, JPU menunjukkan bukti chattingan di aplikasi whatsapp, antara Pungki dengan terdakwa Hamdan.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan saat Malam Takbir, Dua Warga Tambaksari Surabaya Tewas
Seketika, Pungki hanya bisa diam. Hanya bisa mengeluarkan jawaban tidak tahu. Bahkan, dalam komunikasi itu, Pungki selalu menggunakan kata “Peluru” agar disiapkan oleh Hamdan untuk memuluskan permintaan Hamdan tersebut.
"Peluru itu maksudnya uang rokok dan kopi. Biasanya saya dikasih Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu," kata Pungki saat menjawab pertanyaan JPU Wawan Yunarwanto.
Namun, dirinya hanya mengakui menerima uang dari terdakwa Hamdan. Usai mendengarkan keterangan Pungki, terdakwa Hamdan membantah beberapa penjelasan saksi itu.
Tidak hanya nominal tersebut yang ia pernah berikan. Hamdan pernah memberikan dengan nominal besar.
"Tidak benar kalau saksi bilang bahwa saya cuma kasih Rp 50 rb, Rp 100 rb tapi saya kasih uang Rp 1,5 juta ke pak Pungki," ucapnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (13/07/2022).
Saksi Rasja ajudan panitera muda saat memberikan keterangan di PN Tipikor. Sementara saksi Rasja, saksi yang juga seorang tenaga honorer dan menjadi orang kepercayaan Panitera muda (panmud) Joko Purnomo.
Berita Terkait
-
Cuaca Hari Ini, Sejumlah Daerah di Kota Surabaya Diprediksi Bakal Hujan
-
Pesta Miras Oplosan saat Malam Takbir, Dua Warga Tambaksari Surabaya Tewas
-
Wanita Asemrowo Surabaya Ini Terpaksa Memuaskan Nafsu Puluhan Pria Hidung Belang karena Didesak Suami
-
Ramai Isu Prostitusi Terselubung Marak Lagi di Eks Lokalisasi, Pemkot Surabaya Data Lagi Penghuni Kos-kosan
-
Marselino Ferdinan Cedera saat Bela Timnas, Ini Respon Aji Santoso dan Komitmen PSSI
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia Kalahkan China: Kami Tidak...
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
Terkini
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran