SuaraJatim.id - Sidang kasus suap Hakim Itong Isnaini Hidayat dan Panitera Pengganti Moh Hamdan terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Terbaru, dua pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya didatangkan dalam sidang dugaan suap tersebut. Mereka diminta memberi kesaksian untuk terdakwa Hendro Kasiono (advokat), Moh Hamdan (panitera pengganti) dan Itong Isnaini Hidayat (hakim), Selasa (12/7/2022).
Dua honorer yang didatangkan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Maligia Yusup Pungkasan alias Pungki, dia adalah ajudan wakil ketua (Waka) PN Surabaya Dju Johnson Mira Mangngi.
Kemudian tenaga honorer lainnya adalah Rasja, dia adalah ajudan dari panitera Rahmat Joko Purnomo. Dari keterangan kedua honorer tersebut di persidangan, peran keduanya sangatlah mendominasi dalam pengaturan perkara yang masuk di PN Surabaya.
Bahkan, perkara yang menjadi atensi aparat penegak hukum, bisa dijalankan dengan mulus asalkan upeti yang biasa disebut “peluru” mengalir ke kantong mereka.
Saksi Pungki di awal keterangannya sempat mengelak beberapa pertanyaan Jaksa KPK, bahkan jurus lupa sering kali dia ucapkan apabila Jaksa KPK menggeber beberapa bukti terkait percakapannya.
Saat Jaksa KPK menanyakan perihal pengaturan hakim untuk memimpin permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).
Beberapa kali Pungki mengelak bahwa pengaturan hakim yang diminta Hamdan terkait permohonan pembubaran PT SGP dia yang sodorkan ke atasannya yakni wakil ketua PN Surabaya Dju Johnson Mira Mangngi.
Sampai pada akhirnya, JPU menunjukkan bukti chattingan di aplikasi whatsapp, antara Pungki dengan terdakwa Hamdan.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini, Sejumlah Daerah di Kota Surabaya Diprediksi Bakal Hujan
Seketika, Pungki hanya bisa diam. Hanya bisa mengeluarkan jawaban tidak tahu. Bahkan, dalam komunikasi itu, Pungki selalu menggunakan kata “Peluru” agar disiapkan oleh Hamdan untuk memuluskan permintaan Hamdan tersebut.
"Peluru itu maksudnya uang rokok dan kopi. Biasanya saya dikasih Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu," kata Pungki saat menjawab pertanyaan JPU Wawan Yunarwanto.
Namun, dirinya hanya mengakui menerima uang dari terdakwa Hamdan. Usai mendengarkan keterangan Pungki, terdakwa Hamdan membantah beberapa penjelasan saksi itu.
Tidak hanya nominal tersebut yang ia pernah berikan. Hamdan pernah memberikan dengan nominal besar.
"Tidak benar kalau saksi bilang bahwa saya cuma kasih Rp 50 rb, Rp 100 rb tapi saya kasih uang Rp 1,5 juta ke pak Pungki," ucapnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (13/07/2022).
Saksi Rasja ajudan panitera muda saat memberikan keterangan di PN Tipikor. Sementara saksi Rasja, saksi yang juga seorang tenaga honorer dan menjadi orang kepercayaan Panitera muda (panmud) Joko Purnomo.
Berita Terkait
-
Cuaca Hari Ini, Sejumlah Daerah di Kota Surabaya Diprediksi Bakal Hujan
-
Pesta Miras Oplosan saat Malam Takbir, Dua Warga Tambaksari Surabaya Tewas
-
Wanita Asemrowo Surabaya Ini Terpaksa Memuaskan Nafsu Puluhan Pria Hidung Belang karena Didesak Suami
-
Ramai Isu Prostitusi Terselubung Marak Lagi di Eks Lokalisasi, Pemkot Surabaya Data Lagi Penghuni Kos-kosan
-
Marselino Ferdinan Cedera saat Bela Timnas, Ini Respon Aji Santoso dan Komitmen PSSI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan
-
Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso