SuaraJatim.id - Baru-baru ini beredar video di grup-grup WhatsApp aksi pria sok jagoan di jalanan. Keduanya nampak mengadang seorang warga kemudian mengeroyoknya.
Peristiwa ini disebut-sebut terjadi di Jalan Raya Parengan-Soko Desa Suciraharjo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, Rabu (13/07/2022). Polisi segera bergerak cepat memburu pelaku.
Terbaru Tim Buser Sat Reskrim Polres Tuban mengamankan pelaku yang bernama Heri Susanto alias Sis (34), warga Desa Parangbatu Kecamatan Parengan.
Sedangkan untuk satu teman pelaku yang saat itu ikut sok jagoan di jalan raya tersebut saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, pengroyokan terhadap pengendara motor yang diketahui bernama Muhammad Iqbal Ramadhoni (30), warga Desa Parangbatu Kecamatan Parengan itu sempat direkam oleh pengguna jalan.
Dalam rekaman yang viral di media sosial itu, pelaku awalnya berboncengan dengan temannya dan langsung tampak menghentikan korban. Dijelaskan Kapolsek Parengan Polres Tuban, AKP Gunadi, peristiwa itu terjadi saat korban mau pulang ke rumah.
"Awalnya pada saat pelapor (korban) dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya ia mengendarai sepeda motor, sesampainya di tepi jalan raya Parengan-Soko atau Pertigaan Ponco Desa Suciharjo dihadang oleh 2 orang pelaku," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Pada saat korban berhenti di tengah jalan, pelaku memukuli korban yang saat itu masih berada di atas motornya. Korban yang saat itu sendirian berusaha untuk bertahan. Sejumlah warga sempat berusaha melarai namun pelaku justru mengancamnya.
"Kedua pelaku itu secara bersama-sama langsung melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan cara memukul berkali-kali mengenai kepala, wajah, mulut, dan juga tangan pelapor, kemudian dilerai oleh masyarakat di sekitar tempat kejadian. Karena tak terima, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Parengan," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Eksistensi Tradisi Wiwitan di Desa Karangtengah, Kabupaten Tuban
Mendapatkan laporan terjadinya kekerasan di jalan raya tersebut petugas dari jajaran Polsek Parengan langsung melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dengan mencari keterangan para saksi.
Selanjutnya berdasarkan rekaman video tersebut, akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang pelaku dan kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil lidik dan koordinasi dengan Unit Marong Satreskrim Polres Tuban diduga pelaku atas nama Heri Susanto alias Sis berhasil diamankan, sedangkan pelaku lainnya melarikan diri (belum tertangkap)," ujarnya.
"Selanjutnya, proses penanganan lebih lanjut telah dilimpahkan ke Unit Marong Satreskrim Polres Tuban," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Eksistensi Tradisi Wiwitan di Desa Karangtengah, Kabupaten Tuban
-
Akhirnya Jembatan Gledeng Bojonegoro-Tuban di Atas Begawan Solo Dibuka Lagi
-
Warga Tuban Diresahkan Balap Liar Sekelompok Pemuda, Lokasinya Berpindah-pindah
-
Rebutan Limbah Kayu, Anggota TNI Rembang Kabur Dikeroyok Kena Iris Pedang 2 Warga Tuban
-
6 Rekomendasi Pantai di Tuban yang Cocok Menjadi Destinasi Liburan
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital