SuaraJatim.id - Dua warga Tuban Jawa Timur bernama Sanuri dan Agus Suhardi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran mengeroyok seorang anggota TNI bernama Sugianto.
Kasus penganiayaan ini dipicu oleh rebutan limbah kayu milik RPH Kedotan Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Posisi limbah sendiri di lahan milik perhutan di kawasan Kedotan.
Sementara untuk lokasi penganiayaan terjadi di Jalan Tambang Desa Kedotan Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban pada 16 April 2022 lalu.
Korban Sugianto merupakan anggota TNI yang berdinas di Koramil Sedan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di kantor kepolisian setempat.
Untuk kronologisnya, kejadian bermula saat Sanuri dan Agus Suhardi hendak mengambil limbah kayu di lahan Perhutani RPH Kedotan. Namun keduanya dilarang oleh korban, karena pelaku tidak memiliki surat izin.
Selain itu, korban mengklaim limbah kayu sudah diserahkan LMD Kedotan kepada Siswoko yang merupakan kakak dari teman korban yang juga anggota TNI Koramil Sedan bernama Sutarno.
Merasa sakit hati, dua orang pelaku yang masing-masing membawa pedang langsung mendatangi korban. Sanuri menarik kerah kaos sambil menempelkan sembilah pedang di leher korban.
Sedangkan Agus Suhardi mengacungkan pedang ke tubuh korban dan mendorong hingga jatuh. Setelah itu Sanuri memukul korban menggunakan punggung pedang ke arah lengan dan kaki kiri sambil berteriak ingin bertemu Sutarno.
Korban yang tidak melakukan perlawanan itu mengalami luka iris dan memar. Kemudian korban berhasil melarikan diri.
Atas kejadian itu, korban menemui Sutarno dan melapor ke Polsek Jatirogo, Polres Tuban. Hingga saat ini, kasus tersebut telah naik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tuban.
"Sidang pertama pertama akan dilakukan pada hari Selasa 5 Juli 2022," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban Uzan Purwadi, dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (5/7/2022).
Uzan menjelaskan, atas perbuatannya dua orang pelaku Sanuri dan Agus Suhardi didakwa Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," jelas Uzan.
Baca Juga: Sempat Mengaku Kesal, Sertu Muhammad Alkausar Tusuk Karumkit LB Moerdani Hingga Tewas
Barang bukti yang diamankan berupa kaos lengan panjang loreng, celana panjang pakaian dinas TNI, sepatu PDL, topi rimba, 1 unit sepeda motor merek Kanzen tanpa nomor polisi, dan pedang.
Berita Terkait
-
Sempat Mengaku Kesal, Sertu Muhammad Alkausar Tusuk Karumkit LB Moerdani Hingga Tewas
-
Jadi Mitra Binaan Semen Gresik, Bos Makanan Ringan Penyandang Disabilitas Ini Raih Omzet Puluhan Juta
-
6 Rekomendasi Pantai di Tuban yang Cocok Menjadi Destinasi Liburan
-
Beraksi Lagi! TNI Gadungan Ditangkap Saat Bertunangan dengan Kembang Desa, Ternyata Sudah Makan Banyak Korban
-
Berangkat Kerja, Anggota Polres Tuban Bripka Oskar Ditabrak Xenia
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
BRI Resmi Luncurkan Kredit Program Perumahan, Dukung UMKM dan Sektor Konstruksi Nasional
-
BRI Kick-Off HUT ke-130, Hery Gunardi: Ini Bukan Sekadar Angka, Tapi Bukti Ketangguhan
-
4 Link DANA Kaget Siap Diklaim, Cuan Instan Rp249 Ribu Menanti di Jumat Berkah!
-
Saldo DANA Gratis Spesial Jumat Berkah Rp 259 Ribu, Masih Aktif Dan Rebutan
-
6 Keutamaan Bersedekah di Hari Jumat, Rahasianya Bukan Sekadar Pahala Semata