SuaraJatim.id - Kasus pencabulan atau pelecehan seksual sepertinya kian marak saja. Di Sidoarjo Jawa Timur pun demikian. Setidaknya dalam beberapa hari terakhir tiga kasus pencabulan disidik kepolisian setempat.
Mirisnya, dari semua kasus pencabulan itu, pelakunya merupakan ayah tiri. Sementara korban pencabulan semuanya masih di bawah umur dan berstatus anak tiri.
Tiga tersangka dalam kasus-kasus itu diringkus oleh kepolisian dari lokasi berbeda. Tersangka pertama adalah YM (39), bapak tiri korban perempuan 10 tahun.
Ia menikahi ibu korban pada April 2021, kemudian tinggal bersama di rumah kos termasuk dengan korban. Kemudian tindakan persetubuhan atau cabul dilakukan YM pada putri tirinya, bermula pada awal 2022 sampai Juni 2022.
"Total perbuatan cabul dilakukan YM Bapak tirinya sebanyak tiga kali terhadap korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kasus kedua, tersangka yang diamankan BHC (43), bapak tiri korban yang berusia 16 tahun. Tindakan persetububan atau cabul dilakukan terhadap putri tirinya di dalam kamar rumahnya sebanyak dua kali.
"Kemudian untuk kasus ketiga, tersangka yang diamankan polisi yakni RE, 32 tahun, bapak tiri korban usia 16 tahun. RE tega melakukan perbuatan terlarang pada putri tirinya sebanyak lima kali pada Desember 2021," ungkap Kombes Pol Kusumo.
Menurut Kusumo, ketiga perkara persetubuhan atau cabul di tiga lokasi berbeda tersebut, terungkap karena korban menceritakan kepada ibunya dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Sidoarjo.
Kusumo menjelaskan, motif ketiga tersangka bapak tiri korban berbeda-beda. YM melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban karena tersangka sering minum minuman keras dan tidak bisa menahan nafsu kepada anak tirinya.
Sementara BHC, karena sering melihat film porno sehingga terdorong oleh hawa nafsu. Sedangkan RE, melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban karena terdorong hawa nafsu.
"Persangkaan pasal pada masing-masing tersangka adalah Pasal 81 ayat 3 atau Pasal 82 ayat 3, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari masa hukuman," katanya.
Pada kesempatan ini pula, Kapolresta Sidoarjo berharap terkait maraknya kasus pencabulan agar pihak kejaksaan maupun pengadilan untuk dapat memberikan vonis seberat-beratnya bagi para pelaku cabul.
Kemudian masyarakat juga dihimbau agar tidak takut melapor bila ada tindak kriminal maupun perbuatan pencabulan.
"Silahkan melaporkan kepada hotline Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo langsung di nomor 08113532009. Jangan takut lapor bila ada segala macam tindak kriminal, termasuk pencabulan di sekitar Anda," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Sorotan Kemarin: Korban Tewas Akibat Ledakan APAR di Tambaksari Surabaya hingga Mayat Penuh Luka di Musala
-
Pria Dengan 4 Luka Tusuk Ditemukan Tergeletak di Teras Musala Sidoarjo, Ternyata Warga Lamongan
-
Messi Cetak Dua Gol, Persis Solo Kalahkan Putra Delta Sidoarjo dalam Uji Coba
-
Diabaikan Penegak Hukum, Cerita Anak Yatim di Cilacap Diperkosa Ayah Tiri Bikin Warganet Geram: Viralkan!
-
Lakoni Tur ke Jawa Timur, FC Bekasi City Akan Hadapi Tiga Lawan Berat
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
-
Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya