SuaraJatim.id - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi menjalani sidang perdana agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022).
Sementara, anggota DPRD Gresik dari partai NasDem ditahan kasus penistaan agama.
1. Mas Bechi Didakwa Pasal Berlapis Tentang Pemerkosaan dan Pencabulan
Sidang perdana Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi dengan agenda pembacaan dakwaan kasus oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Surabaya berjalan lancar, Senin (18/7/2022).
Pembacaan dakwaan ipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati.
2. Kuasa Hukum Kecewa Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tak Dihadirkan Langsung di PN Surabaya
Penasehat Hukum Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi, I Gede Pasek Suardika menilai dakwaan yang disampaikan oleh JPU sumir. Sebab, ia mengaku belum menerima BAP (Berita Acara Pemeriksaa) dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
"Yang eksepsi karena memang sumir, jadi pertama dakwaannya sumir," kata Gede kepada awak media di PN Surabaya. Senin (18/7/2022).
3. Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Perkosaan Santriwati, Begini Penampakannya
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022). Persidangan kasus perkosaan atau pencabulan santriwati itu berlangsung tertutup.
Seperti diwartakan Beritajatim.com jejaring Suara.com, ruang sidang PN Surabaya dijaga ketat petugas. Persidangan sedang berlangsung dan dilakukan secara tertutup.
4. Politisi NasDem Tersangka Penistaan Agama Mendekam di Sel Tahanan Polres Gresik
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?