SuaraJatim.id - Kasus perceraian di Sampang Madura Jawa Timur ( Jatim ) melejit tinggi dalam beberapa bulan terakhir ini.
Sejak awal tahun, Januari 2022, sebanyak 726 kasus perceraian diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA) RI sampai sekarang ini.
Seperti dijelaskan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang, Jamaliyah, kasus perceraian tersebut disebabkan oleh banyak faktor.
"Selama enam bulan di Tahun 2022 ini, sudah ada 863 laporan perkara yang diterima PA," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (19/7/2022).
Lebih lanjut Jamaliyah merinci kasus tersebut di antaranya, pada bulan Januari tercatat ada 92 kasus, Februari 131, Maret 127, April 109, Mei 97 dan Juni 170 kasus.
"Jadi, untuk perkara yang belum diputus tersisa 137 selama enam bulan ini," terangnya.
Tentang penyebab perceraian, Jamaliyah menegaskan bahwa dalam laporan kasus, di antaranya seringnya cekcok pasangan suami istri.
Selain itu faktor ekonomi, pertengkaran yang terus menerus, mabuk, judi, kawin paksa, meninggalkan salah satu pihak, poligami, hukuman penjara, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kebanyakan dari pihak wanita yang yang menggugat cerai penyebabnya KDRT. Sementara untuk usia yang cerai, rata-rata masih muda diantaranya 20 tahun sampai 25 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Pemuda Sok Jago Terus Acungkan Jari Tengah ke Sopir Mobil, Begitu Jendela Dibuka Malah Langsung Sungkem
-
Anak Bunuh Teman usai Makan Rujak, Korban Dibekap Kerudung, Mayatnya Dibuang ke Selokan
-
Bocah Sampang Tewas di Selokan Diduga Dibunuh, Pelakunya Masih di Bawah Umur, Motifnya Mengejutkan
-
Pria di Sampang Madura Aniaya Kerabat, Dituduh Selingkuh dengan Istrinya
-
4.630 Ternak di Sampang Suspek PMK, Puluhan Sapi Akhirnya Dipotong Paksa
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel