SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial AH (54), guru ngaji di salah satu tempat ibadah di Kecamatan Wiyung Kota Surabaya akhirnya ditangkap kepolisian setempat, Kamis (07/07/2022).
Ia dilaporkan warga setempat lantara melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah 9 tahun di dalam musala. Perbuatan bejat AH pertama kali dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 2020 lalu.
Hal ini disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo. Ia mengatakan, tersangka AH ditangkap di rumahnya usai alat bukti dirasa cukup oleh penyidik.
"Kami tangkap di rumahnya dan berdasarkan penyelidikan memang tersangka terbukti melakukan hal keji tersebut di tempat ibadah," ujar Wardi, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (20/07/2022).
Wardi menambahkan, saat itu tersangka sedang berada di musala untuk menghitung uang hasil infaq jamaah. Tak berselang lama, korban yang masih berumur 9 tahun lantas memasuki masjid untuk menyusul rekannya yang sedang ambil minum.
Melihat korban masuk masjid, tersangka lantas menghampiri dan menarik korban hingga terjatuh.
"Saat terjatuh itu korban melakukan pencabulan dengan meraba-raba kemaluan korban," katanya.
Sementara itu, Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari memastikan tersangka tidak mempunyai gangguan kesehatan mental.
"Tidak ada gangguan," ujar Wulan.
Baca Juga: Total 17 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Mayoritas Sakit Jantung
Perlu diketahui, AH melakukan perbuatan bejatnya pertama kali pada tahun 2019 dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 2020.
Merasa aman dari polisi, ia lantas melakukan pencabulan kembali pada tahun 2022, Ia pun kembali dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Pelarian AH lantas terhenti di tangan AKP Wardi Waluyo.
Berita Terkait
-
Total 17 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Mayoritas Sakit Jantung
-
14 Jemaah Haji Positif COVID-19
-
Daftar Nama 17 Jamaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Didominasi Penyakit Jantung
-
Pulang ke Persebaya, Marselino Ferdinan Sudah Tak Sabar Berlatih
-
Truk Kontainer Oleng Libas Pemotor di Surabaya, Ibu-ibu dan Bayinya 7 Bulan Masuk Kolong, Begini Kondisinya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia