SuaraJatim.id - Kasus tewasnya wanita berusia 40 tahun di Sidoarjo masih dalam penyelidikan kepolisian. Namun kuat dugaan kasus pembunuhan itu melibatkan suami korban.
Sementara, di Kabupaten Mojokerto, salah seorang camat melarang lagu Ya Lal Wathon berkumandang lantaran dinilai lagu politik.
1. Kronologis dan Penjelasan Camat di Mojokerto Kenapa Larang Peserta TPP Nyanyikan Ya Lal Wathon
Camat Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Samsul Bahri menjelaskan kenapa melarang Tenaga pendamping profesional (TPP) Kabupaten Mojokerto menyanyikan lagu Ya Lal Wathon di acara Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Jatim.
Saat itu, TPP Kabupaten Mojokerto sedang berkumpul dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Mandiri (PKM) yang digelar APDI Jatim. Dalam acara itu, setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, peserta kemudian mengumandangkan lagu Ya Lal Wathon.
2. ATM di Sidoarjo Jadi Sasaran Pembobolan, Polisi: Masih Penyelidikan
Terjadi tiga kali upaya pembobolan mesin ATM di Sidoarjo, Jawa Timur. Bahkan aksi tersebut terjadi dalam waktu berdekatan.
Aksi pertama terjadi pada Minggu (17/7/2022) di ATM Bank Jatim di Jalan Pahlawan, persisnya di depan kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.
3. Suami Siri Korban Pembunuhan Sidoarjo Diburu, Punya Tiga KTP, Ngaku Wartawan dan LSM
Kasus dugaan pembunuhan Suwarsih (40), warga Kedungkendo yang berdomisili di Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) masih terus diselidiki polisi.
Terduga pelaku pembunuhan terindikasi suami sirinya sendiri. Sebab di rumah tersebut, Suwarsih tinggal bersama suami sirinya. Namun sejak penemuan jenazah Suwarsih, sampai sekarang pria berinisial AZ tersebut belum ditemukan.
4. PKB Masih Kuasai Jatim Dalam Survei ARCI, Gerindra Pepet Ketat PDI Perjuangan
Berita Terkait
-
Labfor Polri Turun Tangan, 14 Sampel DNA Korban Ponpes Al Khoziny Dibawa ke Jakarta buat Diteliti
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu
-
Operasi Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup Basarnas
-
Tragedi Al Khoziny Picu Audit Nasional, Pesantren di Atas 100 Tahun Jadi Prioritas
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
5 Aktivitas Seru yang Bisa Anda Lakukan di Jatim Park
-
Laba Besar Dividen Menggiurkan: BRI Jadi Raja Deviden Indeks Tempo-IDNFinancials 52
-
Rahasia di Balik Tradisi Yasinan di Indonesia: Dari Ulama Syafii hingga Nusantara
-
Hadiri MEA 2025, Gubernur Khofifah Bangga: 1.600 Kelompok Usaha Siswa di Jatim Pecahkan Rekor MURI
-
DANA Kaget Spesial 'Rebahan Cuan': Rezeki Rp 275 Ribu Datang Saat Lagi Malas