Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 21 Juli 2022 | 09:03 WIB
ilustrasi pembunuhan di Sidoarjo. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Kasus tewasnya wanita berusia 40 tahun di Sidoarjo masih dalam penyelidikan kepolisian. Namun kuat dugaan kasus pembunuhan itu melibatkan suami korban.

Sementara, di Kabupaten Mojokerto, salah seorang camat melarang lagu Ya Lal Wathon berkumandang lantaran dinilai lagu politik.

1. Kronologis dan Penjelasan Camat di Mojokerto Kenapa Larang Peserta TPP Nyanyikan Ya Lal Wathon

Acara APDI Jatim di Mojokerto [Foto: Timesindonesia]

Camat Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Samsul Bahri menjelaskan kenapa melarang Tenaga pendamping profesional (TPP) Kabupaten Mojokerto menyanyikan lagu Ya Lal Wathon di acara Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Jatim.

Saat itu, TPP Kabupaten Mojokerto sedang berkumpul dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Mandiri (PKM) yang digelar APDI Jatim. Dalam acara itu, setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, peserta kemudian mengumandangkan lagu Ya Lal Wathon.

Baca selengkapnya

2. ATM di Sidoarjo Jadi Sasaran Pembobolan, Polisi: Masih Penyelidikan

Ilustrasi ATM. (Unsplash.com/ buian_photos)

Terjadi tiga kali upaya pembobolan mesin ATM di Sidoarjo, Jawa Timur. Bahkan aksi tersebut terjadi dalam waktu berdekatan.

Aksi pertama terjadi pada Minggu (17/7/2022) di ATM Bank Jatim di Jalan Pahlawan, persisnya di depan kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.

Baca selengkapnya

Load More