SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) pasca meninggalnya lima orang warga di Bronggalan Sawah, Tambaksari.
Wali Kota Eri menegaskan, pihaknya terus bekoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan penjual miras tak berizin.
"Kita juga pasti koordinasi dengan kepolisian untuk pengawasan," ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Eri menjelaskan, peredaran atau penjualan miras harus berizin dan tak sembarang tempat boleh berjualan.
"Kita sudah koordinasi dengan provinsi, Kadis Pariwisata Jatim untuk menyampaikan bahwa tempat yang dikeluarkan izinnya oleh pemkot, sejak tahun 2021 dengan PP Nomor 5, maka mereka harus update kembali melalui aplikasinya karena masuk resiko sedang," urainya.
Sedangkan untuk penjual miras di sembarang tempat, seperti warung berkedok juga akan dilakukan pengawasan. Terlebih menjual miras oplosan yang membahayakan nyawa.
"Kalau warung ya jelas enggak boleh, wong minimarket juga enggak boleh. Karena itu coba kita fokuskan, tingkatkan lagi Satpol PP untuk melakukan evaluasi dan sidak lapangan," kata Eri.
Ia berharap, seluruh warga Surabaya saling bergotong royong menjaga keamanan lingkungannya. Sebab tidak cukup jika hanya mengandalkan pemerintah.
"Kalau masyarakat membiarkan ada minuman keras di lingkungannya, terus mau jadi apa. Makanya ini waktunya kita gotong royong dan mencintai lingkungan kita. Kalau ada yang seperti itu laporkan," tandasnya.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Korban Pesta Miras Oplosan Malam Takbiran di Surabaya Jadi 5 Orang
Sebelumnya, dikabarkan sebanyak lima orang tewas usai menenggak miras oplosan selama dua hari berturut-turut. Mirisnya lagi, pesta miras tersebut dilakukan saat malam takbiran Idul Adha.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Emil Dardak, Eri Cahyadi dan Gus Yani Jadi Tokoh Muda Potensial Maju Pilgub Jatim Versi Survei ARCI
-
Pesawat Citilink Mendadak Kembali ke Bandara Surabaya, Pilot Dinyatakan Meninggal Dunia
-
5 Pemain Termuda di Liga 1 2022/2023, Mayoritas Andalan Timnas U-19
-
Anggota Satpol PP Jatim Tertangkap Simpan dan Konsumsi Sabu Tapi Dibebaskan Polisi
-
Cabuli Bocah di Dalam Musala, Guru Ngaji di Wiyung Surabaya Dijebloskan ke Penjara
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo