SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) pasca meninggalnya lima orang warga di Bronggalan Sawah, Tambaksari.
Wali Kota Eri menegaskan, pihaknya terus bekoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan penjual miras tak berizin.
"Kita juga pasti koordinasi dengan kepolisian untuk pengawasan," ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Eri menjelaskan, peredaran atau penjualan miras harus berizin dan tak sembarang tempat boleh berjualan.
"Kita sudah koordinasi dengan provinsi, Kadis Pariwisata Jatim untuk menyampaikan bahwa tempat yang dikeluarkan izinnya oleh pemkot, sejak tahun 2021 dengan PP Nomor 5, maka mereka harus update kembali melalui aplikasinya karena masuk resiko sedang," urainya.
Sedangkan untuk penjual miras di sembarang tempat, seperti warung berkedok juga akan dilakukan pengawasan. Terlebih menjual miras oplosan yang membahayakan nyawa.
"Kalau warung ya jelas enggak boleh, wong minimarket juga enggak boleh. Karena itu coba kita fokuskan, tingkatkan lagi Satpol PP untuk melakukan evaluasi dan sidak lapangan," kata Eri.
Ia berharap, seluruh warga Surabaya saling bergotong royong menjaga keamanan lingkungannya. Sebab tidak cukup jika hanya mengandalkan pemerintah.
"Kalau masyarakat membiarkan ada minuman keras di lingkungannya, terus mau jadi apa. Makanya ini waktunya kita gotong royong dan mencintai lingkungan kita. Kalau ada yang seperti itu laporkan," tandasnya.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Korban Pesta Miras Oplosan Malam Takbiran di Surabaya Jadi 5 Orang
Sebelumnya, dikabarkan sebanyak lima orang tewas usai menenggak miras oplosan selama dua hari berturut-turut. Mirisnya lagi, pesta miras tersebut dilakukan saat malam takbiran Idul Adha.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Emil Dardak, Eri Cahyadi dan Gus Yani Jadi Tokoh Muda Potensial Maju Pilgub Jatim Versi Survei ARCI
-
Pesawat Citilink Mendadak Kembali ke Bandara Surabaya, Pilot Dinyatakan Meninggal Dunia
-
5 Pemain Termuda di Liga 1 2022/2023, Mayoritas Andalan Timnas U-19
-
Anggota Satpol PP Jatim Tertangkap Simpan dan Konsumsi Sabu Tapi Dibebaskan Polisi
-
Cabuli Bocah di Dalam Musala, Guru Ngaji di Wiyung Surabaya Dijebloskan ke Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!