SuaraJatim.id - Seorang anggota Satpol PP Jawa Timur ( Jatim ) yang bertugas di Rumah Sakit Paru kedapatan menyimpan dan mengonsumsi sabu-sabu.
Ia pun digelandang ke kantor polisi. Anggota Satpol PP berinisial YHS itu disebut-sebut sudah tiga kali diamankan oleh polisi dalam kasus serupa.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, seorang sumber menyebutkan kalau anggota Satpol PP ini ditangkap berikut barang bukti 2 poket sabu pada 12 Juli 2022.
Saat itu 3 anggota Reskrim Polsek Semampir dipimpin Panit Saiful menangkap YHS usai membeli dari bandarnya, ED warga Jl Bulak Rukem.
Belakangan diketahui, Ed juga berhasil ditangkap setelah dipancing datang oleh YHS yang mengaku akan bayar utang Rp 150 ribu.
"YHS ini sudah tiga kali ditangkap dalam kasus sabu. Dua kali di antaranya tertangkap Polsek Semampir. Yang terakhir kemarin infonya bayar Rp 35 juta," ujarnya, Rabu (20/07/2022).
Meski sudah tiga kali ditangkap, YHS selalu bebas dari jeratan sel jeruji. Saat ini, YHS dan ED menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Menur.
Kapolsek Semampir yang saat itu menjabat, Kompol Ari Bayu Aji, saat dikonfirmasi meminta agar langsung bertemu dengan Kanit Reskrim. “Langsung sama Kanit ya, Mas,” ujar perwira polisi yang baru 2 hari ini pindah tugas menjabat Kapolsek Tambaksari.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kanit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Doni Setiawan membenarkan jika pihaknya sempat mengamankan YHS dan ED.
Baca Juga: Cabuli Bocah di Dalam Musala, Guru Ngaji di Wiyung Surabaya Dijebloskan ke Penjara
Namun saat ditanya terkait informasi ‘uang damai’ sebanyak Rp 35 juta termasuk biaya khusus Rp 10 juta untuk tim yang menangani kasus ini, Iptu Doni tidak membenarkan informasi tersebut.
"Memang benar, kami mengamankan keduanya. Namun pihak keluarga datang bersama kuasa hukumnya dan mengajukan assessment rehabilitasi. Kalau terkait biaya sebesar itu saya pastikan tidak,”" terangnya, Rabu (20/07/2022).
Iptu Doni menyebutkan, diajukannya rehabilitasi terhadap keduanya tersebut, karena selama menjalani penyidikan, kedua tersangka mengaku tidak pernah ditahan.
"Karena ada jaminan dari keluarga dan kuasa hukumnya, serta keduanya mengaku tidak pernah ditahan, kami ajukan rehabilitasi ke BNNP setelah ada persetujuan (perintah)," ujarnya.
Disinggung bahwa YHS pernah 3 kali ditangkap, 2 di antaranya ditangkap Polsek Semampir sehingga seperti sudah jadi langganan, Iptu Doni Setiawan berdalih tidak mengetahuinya.
"Saya bertugas disini masih baru jadi saya tidak tahu. Dan dari penyidikan sendiri mengaku belum pernah ditahan," katanya.
Berita Terkait
-
Cabuli Bocah di Dalam Musala, Guru Ngaji di Wiyung Surabaya Dijebloskan ke Penjara
-
Total 17 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Mayoritas Sakit Jantung
-
14 Jemaah Haji Positif COVID-19
-
Daftar Nama 17 Jamaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Didominasi Penyakit Jantung
-
Pulang ke Persebaya, Marselino Ferdinan Sudah Tak Sabar Berlatih
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Ular Piton 4 Meter Telan Kucing di Penangkaran Surabaya, Evakuasinya Dramatis
-
Mengenal BUDDY, Alat Deteksi Dini Kanker Payudara Karya Mahasiswa Brawijaya
-
Angin Kencang Rusak 4 Sekolah dan Belasan Rumah di Jember, Atap Bangunan Beterbangan
-
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas Guguran, Sehari Capai 9 Kali Letusan
-
Forum CFO PERBANAS Sampaikan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global