SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) pasca meninggalnya lima orang warga di Bronggalan Sawah, Tambaksari.
Wali Kota Eri menegaskan, pihaknya terus bekoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan penjual miras tak berizin.
"Kita juga pasti koordinasi dengan kepolisian untuk pengawasan," ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Eri menjelaskan, peredaran atau penjualan miras harus berizin dan tak sembarang tempat boleh berjualan.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Korban Pesta Miras Oplosan Malam Takbiran di Surabaya Jadi 5 Orang
"Kita sudah koordinasi dengan provinsi, Kadis Pariwisata Jatim untuk menyampaikan bahwa tempat yang dikeluarkan izinnya oleh pemkot, sejak tahun 2021 dengan PP Nomor 5, maka mereka harus update kembali melalui aplikasinya karena masuk resiko sedang," urainya.
Sedangkan untuk penjual miras di sembarang tempat, seperti warung berkedok juga akan dilakukan pengawasan. Terlebih menjual miras oplosan yang membahayakan nyawa.
"Kalau warung ya jelas enggak boleh, wong minimarket juga enggak boleh. Karena itu coba kita fokuskan, tingkatkan lagi Satpol PP untuk melakukan evaluasi dan sidak lapangan," kata Eri.
Ia berharap, seluruh warga Surabaya saling bergotong royong menjaga keamanan lingkungannya. Sebab tidak cukup jika hanya mengandalkan pemerintah.
"Kalau masyarakat membiarkan ada minuman keras di lingkungannya, terus mau jadi apa. Makanya ini waktunya kita gotong royong dan mencintai lingkungan kita. Kalau ada yang seperti itu laporkan," tandasnya.
Baca Juga: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Surabaya Bertambah Jadi 4 Orang, Termasuk Penjualnya
Sebelumnya, dikabarkan sebanyak lima orang tewas usai menenggak miras oplosan selama dua hari berturut-turut. Mirisnya lagi, pesta miras tersebut dilakukan saat malam takbiran Idul Adha.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung