SuaraJatim.id - Buwadi (51) warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Mirisnya, perbuatan bejat itu selalu dilakukan sebelum berhubungan badan dengan istrinya.
Berdasarkan pengakuan Buwadi, pencabulan itu dilakukan guna memuaskan nafsu syahwatnya. Menurutnya, dengan merudapaksa anak tiri, ia menjadi bernafsu melakukan hubungan badan dengan sang istri, atau ibu kandung korban.
"Ya untuk bernafsu sama istri," ujar Buwadi saat konferensi pers di hadapan awak media pada, Jum'at (22/07/2022).
Buwadi mengakui, nafsu syahwatnya selalu memuncak saat melihat anak tirinya itu. Sehingga Buwadi perkosa anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 7 Madrasah Tsanawiyah tersebut.
"Ya karena khilaf. Pencabulan tiga kali (dilakukan terhadap anak tirinya). Istri lagi kerja. Ya masih mau (istri melayaninya)," ucap Buwadi singkat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, selain melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, Buwadi juga sering mengintip putrinya saat mandi. Bahkan tersangka juga mengambil video saat anaknya tersebut tanpa busana.
"Modusnya adalah dia pelaku sering merekam video anak tirinya ketika mandi. Kemudian korban pernah mencabuli korban," kata Giadi.
Tindakan pencabulan itu, lanjut Giadi dilakukan saat kondisi sepi dan malam hari. Ketika ibu Mr bekerja di salah satu pabrik di wilayah Kabupaten Jombang.
"Hal ini dilakukan karena sang anak juga lebih sering sendiri di rumah dan berdua dengan tersangka ini," ungkap Giadi.
Baca Juga: Kriminal Sulawesi Tenggara Hari Ini: Ayah Perkosa Anak, Dua Pemuda Culik dan Perkosa Teman
Saat ini, lanjut Giadi, tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Berkas penyidikan kasus pencabulan ini pun sudah memasuki tahap akhir dan dalam waktu dekat diharapkan bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto.
Akibat perbuatannya, Buwadi bakal dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Wartawan media elektronik itu terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
Rieke Diah Pitaloka Murka ke Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien: Jangan Kasih Ampun
-
Bius Wanita Lalu Diperkosa, Kiai Maman Murka ke Priguna: Jangan sampai Dokter Mesum Tetap Praktik!
-
Perkosa Wanita usai Dibius, Kegiatan PPDS Anestesi di RSHS Disetop Imbas Kasus Cabul Dokter Priguna
-
Berapa Gaji Dokter Residen? Viral Dokter Jadi Tersangka Pemerkosaan Penunggu Pasien
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan