SuaraJatim.id - Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual membuat sebuah petisi di laman change.org.
Petisi berjudul 'Santri Menuntut Keadilan #Perberat Hukuman Terdakwa MSAT (Predator Kekerasan Seksual) itu dibuat oleh warganet bernama Novita Sari.
Petisi itu dilatarbelakangi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku yang notabene adalah seorang pengajar di salah satu Lembaga Pendidikan berbasis pesantren di Jombang, Jawa Timur yakni Pondok Pesantren Shiddiqiyah, bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi.
Petisi ini bertujuan untuk mendorong aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus kekerasan seksual sehingga membuat pelaku jera dan mewujudkan keadilan bagi korban.
Baca Juga: Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
"Jangan biarkan korban sendirian, bantu korban untuk mengawal kasusnya hingga proses peradilan dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya," tulis dalam petisi tersebut.
Pembuat petisi juga mengatakan, berbagai dampak telah dialami korban akibat dari kekerasan seksual yang dialami. Mulai dari tuduhan sebagai penyebar fitnah, dikeluarkan dari pesantren serta ancaman dari orang-orang yang mengatasnamakan perwakilan dari pelaku maupun orang yang tidak dikenal.
Hal itu pun membuat korban dan keluarga korban serta masyarakat umum resah. Maka upaya yang bisa dilakukan bersama-sama adalah mendesak Polda Jatim agar melakukan upaya paksa untuk menahan pelaku.
Berdasarkan pantauan SuaraJatim.id, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 33.658 pada Kamis (21/7/2022) sore. Sementara yang dibutuhkan adalah 35 ribu tanda tangan.
Sejumlah warganet yang turut menandatangani petisi itu pun meninggalkan alasan dalam kolom komentar.
Baca Juga: Mas Bechi Didakwa Pasal Berlapis Tentang Pemerkosaan dan Pencabulan
"Saya wali santri, pengen anak saya aman dalam menuntut ilmu di pesantren. Perlu ada pengawasan/audit terhadap pesantren agar mencegah pelecehan seksual terjadi," ujar wong***
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Wisata Religi: Menyusuri Jejak Pemuka Agama Terkemuka di Tasikmalaya
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit