SuaraJatim.id - Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual membuat sebuah petisi di laman change.org.
Petisi berjudul 'Santri Menuntut Keadilan #Perberat Hukuman Terdakwa MSAT (Predator Kekerasan Seksual) itu dibuat oleh warganet bernama Novita Sari.
Petisi itu dilatarbelakangi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku yang notabene adalah seorang pengajar di salah satu Lembaga Pendidikan berbasis pesantren di Jombang, Jawa Timur yakni Pondok Pesantren Shiddiqiyah, bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi.
Petisi ini bertujuan untuk mendorong aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus kekerasan seksual sehingga membuat pelaku jera dan mewujudkan keadilan bagi korban.
"Jangan biarkan korban sendirian, bantu korban untuk mengawal kasusnya hingga proses peradilan dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya," tulis dalam petisi tersebut.
Pembuat petisi juga mengatakan, berbagai dampak telah dialami korban akibat dari kekerasan seksual yang dialami. Mulai dari tuduhan sebagai penyebar fitnah, dikeluarkan dari pesantren serta ancaman dari orang-orang yang mengatasnamakan perwakilan dari pelaku maupun orang yang tidak dikenal.
Hal itu pun membuat korban dan keluarga korban serta masyarakat umum resah. Maka upaya yang bisa dilakukan bersama-sama adalah mendesak Polda Jatim agar melakukan upaya paksa untuk menahan pelaku.
Berdasarkan pantauan SuaraJatim.id, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 33.658 pada Kamis (21/7/2022) sore. Sementara yang dibutuhkan adalah 35 ribu tanda tangan.
Sejumlah warganet yang turut menandatangani petisi itu pun meninggalkan alasan dalam kolom komentar.
Baca Juga: Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
"Saya wali santri, pengen anak saya aman dalam menuntut ilmu di pesantren. Perlu ada pengawasan/audit terhadap pesantren agar mencegah pelecehan seksual terjadi," ujar wong***
"Saya sangat membenci tindakan kekerasan dan kejahatan seksual usut tuntas jangan pandang bulu keadilan harus ditegakkan," kata tria***
"Negara harus menghukum si pesakitan dan melindungi korban," komen laksmi***
"Predator kelamin harus dihukum maksimal," ujar nono***
"Hukum pelaku kejahatan seksual pada anak seumur hidup," kata krisna***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Cegah Kekerasan Seksual pada Anak, Ini yang Perlu Diajarkan Orang Tua Menurut Psikolog
-
Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua untuk Cegah Kekerasan Seksual pada Anak
-
Orangtua Mesti Lakukan Hal Ini Agar Anak Terhindar dari Kekerasan Seksual
-
Kalis Mardiasih Galang Petisi Minta Menag Bentuk Tim Investigasi ke Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
-
Wanti-wanti Legislator DPR Ke Lembaga Pendidikan Soal Kekerasan Seksual: Jangan Malah Ditutup-tutupi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika
-
Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight
-
Viral Video Siswa MTsN 4 Bondowoso Buang MBG ke Gerobak, Kepsek Beri Penjelasan Utuh
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri