Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 21 Juli 2022 | 19:31 WIB
Aliansi Kota Santri bikin petisi menuntu keadilan hukuman terdakwa Bechi kasus kekerasan seksual. [tangkapan layar]

SuaraJatim.id - Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual membuat sebuah petisi di laman change.org.

Petisi berjudul 'Santri Menuntut Keadilan #Perberat Hukuman Terdakwa MSAT (Predator Kekerasan Seksual) itu dibuat oleh warganet bernama Novita Sari.

Petisi itu dilatarbelakangi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku yang notabene adalah seorang pengajar di salah satu Lembaga Pendidikan berbasis pesantren di Jombang, Jawa Timur yakni Pondok Pesantren Shiddiqiyah, bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi.

Petisi ini bertujuan untuk mendorong aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus kekerasan seksual sehingga membuat pelaku jera dan mewujudkan keadilan bagi korban.  

Baca Juga: Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan

"Jangan biarkan korban sendirian, bantu korban untuk mengawal kasusnya hingga proses peradilan dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya," tulis dalam petisi tersebut.

Pembuat petisi juga mengatakan, berbagai dampak telah dialami korban akibat dari kekerasan seksual yang dialami. Mulai dari tuduhan sebagai penyebar fitnah, dikeluarkan dari pesantren serta ancaman dari orang-orang yang mengatasnamakan perwakilan dari pelaku maupun orang yang tidak dikenal.

Hal itu pun membuat korban dan keluarga korban serta masyarakat umum resah. Maka upaya yang bisa dilakukan bersama-sama adalah mendesak Polda Jatim agar melakukan upaya paksa untuk menahan pelaku.

Berdasarkan pantauan SuaraJatim.id, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 33.658 pada Kamis (21/7/2022) sore. Sementara yang dibutuhkan adalah 35 ribu tanda tangan.

Sejumlah warganet yang turut menandatangani petisi itu pun meninggalkan alasan dalam kolom komentar.

Baca Juga: Mas Bechi Didakwa Pasal Berlapis Tentang Pemerkosaan dan Pencabulan

"Saya wali santri, pengen anak saya aman dalam menuntut ilmu di pesantren. Perlu ada pengawasan/audit terhadap pesantren agar mencegah pelecehan seksual terjadi," ujar wong***

"Saya sangat membenci tindakan kekerasan dan kejahatan seksual usut tuntas jangan pandang bulu keadilan harus ditegakkan," kata tria***

"Negara harus menghukum si pesakitan dan melindungi korban," komen laksmi***

"Predator kelamin harus dihukum maksimal," ujar nono***

"Hukum pelaku kejahatan seksual pada anak seumur hidup," kata krisna***

Kontributor : Fisca Tanjung

Load More