SuaraJatim.id - Penulis Opini dan Aktivis Muda Kalis Mardiasih menggalang petisi agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membentuk tim investigasi untuk meninjau kurikulum di pondok pesantren Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur. Hal itu merupakan buntut pembatalan dicabutnya izin pondok pesantren tersebut.
Dilansir dari laman change.org/RuangAmanPesantren, Kalis mengungkapkan kekecewaan kepada Menag karena jejak kasus Bechi, anak pemilik ponpes Shiddiqiyyah.
Dalam petisinya, Kalis mengatakan, kasus Bechi bukan tentang kejahatan satu orang, melainkan masalah keseluruhan sistem pendidikan di ponpes tersebut.
"Padahal, jejak kasus ini amat mengerikan. Di pesantren ini, Bechi menjabat sebagai guru dan wakil rektor, sekaligus Ketua Umum Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah. Bechi menyalahgunakan kuasanya dalam lembaga pendidikan untuk modus pengajaran ilmu sesat, membuat program/ klinik yang berujung aktivitas kekerasan seksual, dan lain-lain," tulisnya dalam petisi tersebut.
Baca Juga: Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan, batalnya pencabutan izin operasional Ponpes karena mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya karena anak Kiai pemilik ponpes, yang adalah tersangka kasus pencabulan, sudah ditangkap.
"Kita tidak cukup bicara tentang pencabutan izin atau pengembalian izin, sebab hal tersebut hanya buzzword yang terdengar lantang saja. Seruan ini justru menjadi wacana politis tokoh-tokoh politik yang sama sekali tidak peduli terhadap cita-cita pewujudan ruang aman di pesantren," lanjut Kalis.
Oleh karena itu, melalui petisinya itu ia ingin mendesak Menag Yaqut agar membentuk Tim Pencari Fakta dari Kemenag Pusat serta membentuk Tim Evaluator Darurat dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag untuk meninjau kurikulum pesantren, memeriksa pengajaran sesat seperti transfer ilmu metafakta melalui modus pemerkosaan dan praktik-praktik kekerasan lain dengan modus pengajaran pendidikan.
TPF dan Tim Evaluator bisa bekerjasama dengan lembaga yang memiliki otoritas terpercaya dalam penanganan isu KS seperti Kongres Ulama Perempuan Indonesia, Yayasan Pulih, WCC Jombang, dan lain-lain.
Hasil TPF untuk menyidik sistem pendidikan Pesantren Shidiqiyyah ini kelak dapat diumumkan kepada publik sebagai wujud pertanggung jawaban.
Baca Juga: Mas Bechi Didakwa Pasal Berlapis Tentang Pemerkosaan dan Pencabulan
Hingga Kamis (21/7/2022) pagi, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 6.716 orang dari total tanda tangan yang dibutuhkan sebanyak 7.500.
Berita Terkait
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
-
Misteri di Balik Pembunuhan Mengerikan di Jombang, Kepala Korban Ditemukan Terpisah
-
Bencana Tanah Longsor di Jombang
-
Review Buku Sister Fillah, You'll Never Be Alone, Kritik Sosial Perempuan di Masa Kini
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Jay Idzes Yakin Lolos dari Zona Kutukan Liga Italia, Nasibnya Ikut Dipertaruhkan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
Terkini
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Motif di Balik Pengeroyokan Pelajar Kediri Hingga Tewas: Ejekan Berujung Maut, 14 Remaja Ditangkap
-
Lagi dan Lagi! Rumah Porak-poranda Gegera Petasan, Tebaru di Blitar