SuaraJatim.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto meluruskan bahwa siswa SD korban pelecehan seksual oleh guru berjumlah tujuh korban.
“Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat bahwa sudah saya cek kembali ke Inspektorat dan Kepala Sekolah bahwa yang benar adalah tujuh siswa,” ungkap Siswanto.
Pemkot Kediri, lanjut dia, telah membentuk tim penanganan khusus yang terdiri Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
“Kami mengikuti seluruh prosedur yang ditempuh Pemkot Kediri,” urainya.
Dinas Pendidikan Kota Kediri juga menegaskan kasus pelecehan seksual terhadap siswa itu telah diproses berdasarkan peraturan hukum pidana yang berlaku serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Menurut UU tersebut ada tiga jenis hukuman berat: 1) penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama dua belas bulan; 2) pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama dua belas bulan; dan 3) pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Terkait hukuman mana yang akan diberikan, kita menyerahkan sepenuhnya kepada tim yang berwenang,” jelas Siswanto.
Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarga korban telah melimpahkan kasus ini ke aparat kepolisian.
“Di sini saya menjalankan wewenang sesuai kapasitas bahwa Saya menarik oknum guru tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Kediri tujuannya agar tidak bertemu lagi dengan siswa dan tidak terulang kembali. Itu bukan tindakan melindungi, tapi tindakan pembinaan,” ucap Siswanto.
Siswanto meminta kepala sekolah lebih ketat mengawasi aktivitas guru dan siswanya.
Baca Juga: Viral Aksi Dua Cewek Berhijab Curi Helm di Tempat Parkiran Kediri
“Seorang pendidik harusnya menjadi teladan, harus bisa digugu dan ditiru. Seorang kepala sekolah juga harus lebih waspada lagi kaitannya dengan kedisiplinan. Apabila ada guru yang memanggil siswa di luar jam pelajaran harus diwaspadai,” pungkasnya.
Berita Terkait
- 
            
              Pria 39 Tahun di Bogor Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil
 - 
            
              Anak Belum Genap 3 Tahun Diajak ke Sekolah Ikuti MOS, Berujung Dicueki Guru karena Belum Daftar, Sosok Ibu Ini Ngamuk
 - 
            
              Komisi VIII DPR: Pelaku Kasus Perundungan Paksa Setubuhi Kucing Harus Diberi Pendampingan Khusus karena Masih Anak-anak
 - 
            
              Buntut Pelecehan Seksual Santriwati di Batam, KPAI Desak Kemenag Rancang Aturan Lindungi Santri dan Santriwati
 - 
            
              Ngeri! Tak Hanya Cabuli, Pria ini nekat Rekam Kejahatannya
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!
 - 
            
              Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
 - 
            
              Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial
 - 
            
              Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat
 - 
            
              5 Fakta Kelam Tragedi Simpang Club Surabaya Menjelang Hari Pahlawan 10 November